Menurut Anda, apakah Gus Dur pantas dianugerahi gelar Pahlawan Nasional?

Powered By Blogger

WELCOME TO ADI SANJAYA BLOG

Mari Kita Berpetualang Melewati Ruang dan Waktu Melalui Sebuah Pesona Perlawatan Sejarah

Rabu, 21 Oktober 2009

SUMPAH PEMUDA: ANTARA CITA DAN REALITA

SUMPAH PEMUDA: ANTARA CITA DAN REALITA

(SUATU REVITALISASI PERAN PEMUDA INDONESIA DI MASA DEPAN)[1]

Oleh:

Putu Adi Sanjaya[2]

”Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya”

(Hasan Al Banna)

”Bukan rakyat sebagai alat demokrasi, tapi demokrasi sebagai alat rakyat. Aku ini bukan apa-apa kalau tanpa rakyat, aku besar karena rakyat, aku berjuang karena rakyat, dan aku penyambung lidah rakyat. Pemuda adalah pengemban amanat kemerdekaan”

(Suprianto, SL)

A. Pendahuluan

Dalam kancah pergumulan bangsa Indonesia kurun waktu 11 tahun terakhir ini (pasca runtuhnya Orde Baru) kehidupan para pemuda kita tidak lepas dari berbagai pengaruh, baik pengaruh dari dalam maupun dari luar, yang telah melemahkan rasa nasionalisme-nya. Sebagian di antaranya ialah akibat merebaknya pola hidup materialistik, individualistik, hedonis, dan radikalisme golongan di kalangan pemuda. Pola hidup materialis dan hedonis, misalnya, telah membuat pemuda menjadi apatis atau "cuek" terhadap persoalan-persoalan kebangsaan. Sehingga bagaimana mungkin seorang pemuda yang telah terlibat dalam dunia narkoba maupun kehidupan "free sex" dapat diharapkan berperan dalam memikirkan penguatan nasionalisme pemuda. Atau, bagaimana mungkin nasionalisme pemuda bisa menguat kalau mereka hanya mementingkan dan memperjuangkan individu dan golongannya masing-masing.

Padahal, tugas dan tantangan pemuda di era sekarang kian berat, sehingga diperlukan suatu kebersamaan dan komitmen para pemuda dalam menghadapinya. Jangan dikira bahwa persoalan kebangsaan hanya menyangkut persatuan bangsa semata. Akan tetapi persoalan kebangsaaan memiliki cakupan yang sangat luas dan sangat kompleks, menyangkut persoalan rasa keadilan masyarakat, demokrasi dan penghargaaan atas hak-hak asasi manusia. Tiga hal inilah yang paling rentan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Misalnya, munculnya keinginan sebagian Rakyat Aceh dan Irian Jaya untuk melepaskan diri dari negara kesatuan RI tidak lepas dari faktor keadilan.

Untuk itulah sebagai generasi muda Indonesia yang menjadi tulang punggung bangsa ini perlu sejenak merenung dan melihat ke belakang, untuk bisa memaknai dan merevitalisasi peran dan cita-cita pemuda masa lalu sehingga bisa menentukan arah mengenai peran generasi muda, termasuk mahasiswa, di era globalisasi sekarang ini. Makalah sederhana ini disampaikan tidak lain adalah untuk mengajak generasi muda sekarang flashback sejenak ke belakang sehingga bisa membandingkan cita-cita perjuangan pemuda masa lalu dengan realita pemuda masa kini, serta mampu merevitalisasi makna dari Sumpah Pemuda 1928 untuk dapat dijadikan pedoman dan motivasi dalam membangun bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

B. Pemuda dalam Bingkai Sejarah

Dalam sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya.
Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme. Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.

Nasionalisme Gelombang Pertama: Kebangkitan Nasional 1908

Berdasarkan sejarah, gerakan kebangkitan nasionalisme Indonesia diawali oleh Boedi Oetomo di tahun 1908, dengan dimotori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia, sekolahan anak para priyayi Jawa, di sekolah yang disediakan Belanda di Djakarta. Jadi patut dipertanyakan sebagai tonggak kebangkitan nasional Indonesia. Para mahasiswa kedokteran di Stovia, merasa muak dengan para penjajah (walaupun mereka sekolah di sekolah penjajah) dengan membuat organisasi yang memberi pelayanan kesehatan kepada rakyat yang menderita.

Nasionalisme Gelombang Kedua: Soempah Pemoeda 1928

Setelah Perang Dunia I, filsafat nasionalisme abad pertengahan, mulai merambat ke negara-negara jajahan melalui para mahasiswa negara jajahan yang belajar ke negara penjajah. Filsafat nasionalisme itu banyak mempengaruhi kalangan terpelajar Indonesia, misalnya, Soepomo ketika merumuskan konsep negara integralistik tentang prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan persatuan dalam negara seluruhnya. Demikian pula, pada masa ini banyak diciptakan lagu-lagu kebangsaan yang sarat dengan muatan semangat nasionalisme seperti Indonesia Raya, Dari Sabang Sampai Merauke, Padamu Negeri, dan sebagainya.

Di dalam negeri sendiri, Soekarno sejak remaja, masa mahasiswanya bahkan setelah lulus kuliahnya, terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya, 20 tahun setelah kebangkitan nasional, kesadaran untuk menyatukan negara, bangsa dan bahasa ke dalam 1 negara, bangsa dan bahasa Indonesia, telah disadari oleh para pemoeda yang sudah mulai terkotak-kotak dengan organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera dan sebagainya, kemudian diwujudkan secara nyata dengan menggelorakan Soempah Pemoeda di tahun 1928 yang mengikrarkan berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia, serta menyatakan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.

Nasionalisme Gelombang Ketiga: Kemerdekaan 1945

Pada nasionalisme gelombang ketiga ini, peran nyata para pemuda yang menyandra Soekarno-Hatta ke Rengas-Dengklok agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, dapat kita baca dari buku-buku sejarah. Kurang dari 20 tahun (hanya 17 tahun), sejak Soempah Pemoeda dikumandangkan. Berkat tindakan kaum muda yang menginginkan proklamasi dikumandangkan sesegera mungkin, bangsa kita sampai kini dapat menikmati kemerdekaan.

Nasionalisme Gelombang Keempat: Lahirnya Orde Baru 1966

Tepat 20 tahun setelah kemerdekaan, terjadi huru-hara pemberontakan G30S yang menurut versi Soeharto didalangi oleh PKI. Disini kembali pemuda memperlihatkan kembali aksinya dengan melakukan tuntutan untuk membubarkan PKI yang disinyalir menjadi otak G 30 S tersebut.

Nasionalisme Gelombang Kelima: Lahirnya Orde Reformasi 1998

Gelombang krisis moneter yang melanda Asia Tenggara, dimanfaatkan dengan baik oleh para mahasiswa dan pemuda kaum muda sekali lagi memperlihatkan nasionalismenya dengan menurunkan Soeharto sekaligus mengakhiri 32 tahun jaman kejayaannya.

C. Sumpah Pemuda 1928: Antara Cita dan Realita

Semua momentum perubahan diatas sama-sama digerakkan oleh cita-cita bersama, yaitu kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Bukan ambisi pribadi yang menggerakkan anak-anak muda tersebut membangun gerakan perlawanan. Bahkan terkadang mereka harus mengorbankan ego dan kepentingan pribadinya. Terkadang mereka juga rela menempuh jalan penderitaan, hidup dari penjara ke penjara dan hidup dalam pengasingan guna memperjuangkan cita-cita mulia tersebut.

Mari kita renungkan semangat berkorban yang dinyalakan oleh Soekarno lewat pidato pembelaannya Indonesia Menggugat:


Memang tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, Ibu Indonesia, adalah mengharap dari semua putera-putera dan puteri-puterinya pengabdian yang demikian itu, penyerahan jiwa-raga yang tiada batas, pengorbanan diri walau yang sepahit-pahitnyapun kalau perlu, dengan hati yang suci dan hati yang ikhlas. Putera-putera dan puteri-puteri Indonesia haruslah merasa sayang, bahwa mereka untuk pengabdian ini, masing-masing hanya bisa menyerahkan satu badan saja, satu roh saja, satu nyawa saja, --dan tidak lebih.

Namun mengapa meskipun sudah tiga kali para kaum muda menghadirkan momentum perubahan kekuasan politik, kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia masih jauh dari sejahtera? Masih banyak rakyat yang harus hidup di bawah garis kemiskinan, kesulitan memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berjarak terhadap layanan pendidikan berkualitas. Mengapa cita-cita yang melandasi perjuangan untuk menghadirkan semua momentum perubahan tersebut tak kunjung tercapai?

Persoalannya adalah pada saat para aktivis muda tersebut sudah memperoleh kekuasaan setelah berhasil menumbangkan kekuasaan sebelumnya yang sewenang-wenang, biasanya mereka mulai beranjak lupa terhadap cita-cita perjuangannya. Rutinitas kekuasaan seringkali membuat mereka semakin hari semakin berjarak dengan cita-cita bersama. Kursi kekuasaan memang cenderung melenakan. Seolah-olah kursi kekuasaan memiliki kemampuan luar biasa dalam mencuci otak manusia-manusia yang duduk di atasnya. Kursi kekuasaan sering kali merampas jati diri orang yang berada di atasnya. Ego dan kepentingan pribadi yang dahulu berhasil mereka kalahkan demi kepentingan bangsa, kembali bertahta. Hal tersebutlah yang menyebabkan kesejahteraan rakyat tak kunjung meluas.

Memang terlihat sebuah keironian bila kita melihat kondisi para pemuda sekarang. Tingkat permisivitas gaya hidup dan derasnya arus globalisasi, termasuk globalisasi budaya asing, menyebabkan pemuda kerap lengah dan akhirnya tergoda untuk melakukan tindakan-tindakan yang fatal, baik bagi masa depan dirinya maupun keluarga,masyarakat bangsa. Persoalan-persoalan tersebut, lebih bersifat non-ideologis, tapi justru ini bisa direfleksikan lebih lanjut ke persoalan ideologis, yakni penumbuhan kesadaran akan peran-peran pemuda secara ideal dalam bingkai hubungan masyarakat, bangsa dan negara.

Namun jika kita mampu mengkritisi perjuangan dan pergerakan pemuda saat ini, maka semuanya akan berpangkal dari peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Jika kita tarik lurus dari pertalian peristiwa sumpah pemuda dan realitas (pergerakan) pemuda (mahasiswa) saat ini. Setidaknya ada dua point catatan penting yang harus kita renungi yang mudah-mudahan menjadi(kan) spirit (pemuda) untuk menjadi dasar pada setiap perjuangan dan pergerakan menuju ke arah yang lebih baik. Pertama, menjadikan intelektual dan moralitas sebagai modal dasar. Yang menjadi ciri khas pergerakan pemuda pada Konggres Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 adalah dengan menjadikan intelektual dan moralitas sebagai modal dasar pergerakan. Maka tidak heran jika dari ikrar persatuan tersebut kemerdekaan dapat diraih bangsa Indonesia, sebab pada dasarnya pengangkatan senjata bukan modal utama dalam merebut kemerdakaan itu, namun pemanfaatan intelektual dan morallah yang menjadi motor penggerak pengangkatan senjata yang pada akhirya kemerdekaan dapat diraih. Sebab modal tersebut menuntut mahasiswa untuk tampil pada garda terdepan sebagai agen pembaharuan (agent of change). Pada akhirnya kesadaran akan wawasan kebangsaan itulah yang mengharuskan mahasiswa berjuang secara holistik, menyeluruh dalam perspektif kerakyatan, solidaritas, dan keadilan sosial.

Kedua, pesan sumpah pemuda kepada - meminjam istilah group band Slank untuk menyebut generasi era globaliasasi sekarang ini - generasi biru adalah memberikan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Kesadaran bahwa pada masa itu perjuangan secara parsial-kedaerahan ternyata telah menemui kegagalan. Oleh karena itu usaha menggalang persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. Dengan semangat kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan inilah walaupun secara faktual-objektif masyarakat Indonesia terdiri dari pluralitas suku, ras, agama, budaya dan bahasa dapat meraih kemerdekaan.

D. Revitalisasi Peran Pemuda di Masa Depan

Menyikapi kompleksitas problematika bangsa ini maka harus ada revitalisasi peran pemuda. Para pemuda harus melakukan peran perubahan (agent of change) yang meliputi Pertama, revitalisasi peran dalam menyikapi beragam persoalan secara objektif, dalam kedudukannya sebagai subjek (bukan objek) pembangunan nasional. Kedua, Peningkatan peran pemberdayaan pemuda secara internal dan eksternal. Ketiga, peran pemuda senantiasa mengedepankan daya kritis dan inisiatifnya, yang perlu direaktualisasikan secara konkret. Keempat, Pemuda Indonesia memiliki peran penting dalam proses pencerahan guna pencerdasan masyarakat. Kelima, Pemuda Indonesia harus meningkatkan dirinya atau merevitalisasi perannya sebagai anggota masyarakat global. Karenanya di samping peningkatan kualitas komunikasi dengan publik internasional, juga mengerti akan problematika-problematika global dan dampaknya bagi kepentingan nasional dan lokal (dalam konteks otonomi daerah).
 Mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia pun mempunyai peran yang penting. Sebagian besar momentum nasionalisme yang digambarkan di atas dimotori oleh mahasiswa. Mahasiswa memang menjadi komunitas yang unik di mana dalam catatan sejarah perubahan selalu menjadi garda terdepan dan motor penggerak perubahan. Mahasiswa di kenal dengan jiwa patriotnya serta pengorbanan yang tulus tanpa pamrih. Dalam tulisan ini penulis memetakan ada ada empat peran mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang akan dipikul.

Peran moral

Mahasiswa yang dalam kehidupanya tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik berarti telah meninggalkan amanah dan tanggung jawab sebagai kaum terpelajar . Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenanggan) maka berarti telah berada di persimpangan jalan. Jika mahasiswa hari ini lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa tahu dan mau ambil tahu tentang perubahan di negeri ini, jika hari ini mahasiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertaiment) dengan alasan kreativitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreativitasnya pada hal-hal yang lebih ilmiah dan menyentuh ke rakyat maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.

Peran sosial

Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya. Sebagai contoh di Kalimantan Barat pada tahun 1998 s/d 2000 pernah terjadi gelombang pengungsian besar-besaran akibat konflik sosial di daerah ini maka mahasiswa musti ikut memperhatikan masalah ini dengan memberikan bantuan baik secara moril maupun meteriil serta pemikirannya serta ikut mencarikan solusi penanganan bencana kemanusiaan ini. Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme, dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat terpisahkan dari rakyat, walaupun upaya yang sistematis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah dan dengan gencar dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika ummat yang terjadi.

Peran Akademik

Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa ia adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah. Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi kita, dan inilah yang membedakan kita dengan komunitas yang lain, peran ini menjadi simbol dan miniatur kesuksesan kita dalam menjaga keseimbangan dan memajukan diri kita. Jika memang kegalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit,”nasi sudah jadi bubur” maka bagaimana sekarang kita membuat bubur itu menjadi “ bubur ayam spesial “. Artinya jika sudah terlanjur gagal maka tetaplah bangkit seta mancari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan yang cerah dunia dan akhirat.

Peran politik

Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group (group penekan) bagi pemerintah yang zalim. Oleh karena itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa orde baru dimana daya kritis rakyat itu dipasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung dicap sebagai makar dan kejahatan terhadap negara. Pemerintahan Orba tidak segan-segan membumihanguskan setiap orang-orang yang kritis dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Dalam dunia kampus pada tahun 1984 lewat mentri pendidikan Daud Yusuf pemerintah mengeluarkankebijakan NKK/BKK (Normalisasis Kehidupan Kampus). yang melarang keras mahasiswa beraktifitas politik. Dan kebijakan ini terbukti ampuh memasung gerakan-gerakan mahasiswa yang membuat mahasiswa sibuk dengan kegiatan rutinitas kampus sehingga membuat mahasiswa terpenjara oleh sistem yang ada.

Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label “mahasiswa”, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan.
Saatnya kita semua pemuda Indonesia, harus melakukan reaktualisasi peran, tidak saja mampu memahami persoalan, namun juga bisa mengimplementasikan dengan baik.

Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya.... “
Penggalan syair lagu Indonesia Raya di atas haruslah menjadi pemicu bagi negeri ini untuk sadar diri. Sadar bahwasanya apapun yang terjadi negeri ini rakyat harus bangun dan bangkit. Maka dari itu Indonesia harus menatap ke depan, menganalisis situasi dan bahu-membahu siapapun dia

E. Penutup

Peringatan sumpah pemuda kali ini harus dijadikan momentum oleh segenap kaum muda untuk kembali memperbaharui komitmen terhadap idealisme dan cita-cita perjuangan reformasi. Sumpah pemuda bukan sekedar deklarasi komitmen untuk bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia. Sumpah pemuda adalah sebuah semangat bahwa kepentingan nasional dan kepentingan bangsa harus diletakkan di atas kepenting pribadi, golongan dan kelompok. Revitalisasi semangat kaum muda untuk bersatu melawan kejahatan korupsi menjadi agenda yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Seluruh potensi kaum muda perlu untuk disatukan kembali guna memperkokoh agenda reformasi menghadirkan Indonesia baru yang bebas dari praktek KKN dan terbebas dari praktek kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat banyak.

Bahan Bacaan

Anonim. 2007. Empat Peran Mahasiswa. Terdapat dalam http://kammipolban. wordpress.com/2007/05/03/4-peran-mahasiswa/ (diakses pada 17 Oktober 2009)

Budiman, Arief, dkk. 2000. Harapan dan Kecemasan: Menatap Arah Reformasi Indonesia. Yogyakarta: Bigraf Publishing

Dekker. I Njoman. 1971. Sedjarah Indonesia Baru 1900-1945 (Pergerakan Nasional). Malang: IKIP Malang

Diskusi KOMPAS. 1999. Refleksi Agenda Reformasi: Membangun Masyarakat Madani. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

Foulcher, Keith. 2008. Sumpah Pemuda: Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu

Malik, Kholis. 2002. Memandu Reformasi: Antologi Catatan Harian. Jakarta: Insani Press

Purnawati, Desak Made Oka. “Revitalisasi Nilai-nilai Sejarah dari Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Pahlawan” dalam Tim Penyusun. 2009. Jurnal Sejarah Candra Sangkala. Singaraja: Jurusan Pendidikan Sejarah Undiksha

Pratiwi, Endah Dwi (ed.). 2001. Indonesia Menggugat. Yogyakarta: Yayasan Untuk Indonesia

Simanjutak, Augustinus. 2000. Refleksi 72 Tahun Sumpah Pemuda: Seputar Nasionalisme Pemuda Kita. Terdapat dalam http://www.mail-archive.com/ eskolnet-l@linux.mitra.net.id/msg01201.html (diakses pada 17 Otober 2009)

Sudiro. 1972. Pengalaman Saya Sekitar 17 Agustus 1945. Jakarta: CV Haji Masagung

Sudiyo, Drs. 2002. Pergerakan Nasional: Mencapai & Mempertahankan Kemerdekaan. Jakarta: PT Rineka Cipta

Suhartono, Dr. 1994. Sejarah Pergerakan Nasional: Dari Budi Utomo sampai Proklamasi 1908-1945. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Tono, Suwidi (ed.). 2003. Bung Karno: Lahirnya Pancasila. Depok: Vision03



[1] Makalah disampaikan dalam Seminar Kepemudaan dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan oleh HMJ Pendidikan Sejarah pada tanggal 27 Oktober 2009 di Ruang Seminar Undiksha Singaraja.

[2] Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah dan aktivis organisasi kemahasiswaan.

ARTI PENTING SEJARAH KEBUDAYAAN DALAM USAHA PELESTARIAN BUDAYA

ARTI PENTING SEJARAH KEBUDAYAAN

DALAM USAHA PELESTARIAN BUDAYA1

Oleh : Adi Sanjaya2


1. Pendahuluan

Kebudayaan dewasa ini dipengaruhi oleh suatu perkembangan yang pesat, dan manusia modern sadar akan hal ini. Kesadaran ini merupakan suatu kepekaan yang mendorong manusia agar dia kritis menilai kebudayaan yang telah atau sedang berlangsung. Kepekaan seperti ini membawa dampak yang sangat besar, agar dia secara praktis menyusun kembali kebudayaan sendiri. Dan untuk mencapai hasil seperti itu dia harus mempunyai suatu gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan kebudayaan dari waktu ke waktu (Gelgel, dkk, 1995: 2).

Dalam mengurai tentang kebudayaan, kita tidak bisa lepas dari pembicaraan mengenai arti kata kebudayaan. Di dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berhubungan dengan kebudayaan. Namun pengertian kebudayaan sering dikaburkan dengan hasil kesenian semata-mata. Padahal kesenian hanya bagian dari beberapa unsur kebudayaan. Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi atau akal”. Demikian kebudayaan itu dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan budi. Berbicara mengenai konsep kebudayaan itu sangat luas ruang lingkupnya, sehingga terbuka untuk puluhan macam penangkap dan interpretasi. Dalam ilmu antropologi, kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat, yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar (Koentjaraningrat, 1985: 181). Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal dari kata colere yang artinya mengerjakan atau mengolah tanah, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal kata itu yaitu colere kemudian culture diartikan sebagai daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam (Soekanto, 1982: 172). Seorang antropolog, yaitu E.B. Taylor (1871, dalam Soekanto, 1982) pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai “kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Dengan pengertian itu, jelas bahwa kebudayaan adalah seluruh hasil karya manusia yang didapat dengan cara belajar. Oleh karena diperoleh dengan belajar, kebudayaan berkembang sesuai dengan perkembangan akal manusia. Begitu pula dengan usaha pelestarian kebudayaan tersebut, sangat dipengaruhi oleh faktor belajar seseorang mengenai kebudayaan. Salah satu cara yang bisa dilakukan sebelum melestarikan suatu bentuk kebudayaan adalah dengan mempelajari bagaimana perkembangan kebudayaan tersebut, termasuk makna, fungsi dan keragaman suatu bentuk kebudayaan.

Sejarah kebudayaan adalah salah satu bidang studi sejarah yang tercakup dalam ilmu pengetahuan sosial atau social science. Sejarah kebudayaan mencakup beberapa kajian tentang perkembangan kebudayaan manusia dari jaman Prasejarah sampai pada jaman modern, yang memiliki karakteristik atau zetgiest (jiwa jaman) yang berbeda dari jaman satu ke jaman yang lain. Namun dewasa ini pemahaman akan sejarah, khususnya sejarah kebudayaan masih sangat kurang terutama di kalangan generasi muda. Hal itu disebabkan pemahamannya yang dangkal akan arti penting sejarah kebudayan sehingga keinginan untuk mencintai bahkan melestarikan kebudayaan menjadi sangat kurang. Sehingga melalui pemahaman tentang arti penting sejarah kebudayaan diharapkan para generasi muda sebagai salah satu agent of change mampu memiliki pengetahuan dasar dalam melestarikan kebudayaan agar tidak punah.

2. Arti Penting Sejarah

Sebelum melangkah pada arti penting Sejarah, kita perlu ketahui tentang arti kata Sejarah. Sejarah berasal dari bahasa Arab ”Syajaratun” yang berarti pohon silsilah. Kata pohon mengandung percabangan geneologis, dalam historiografi3 tradisional kebanyakan intinya adalah gambaran asal-usul keturunan raja-raja (silsilah) dibumbui oleh gambaran yang bersifat religio-magis, sesuai dengan alam pikiran ketika itu. Dalam bahasa asing ada kata yang setara dengan istilah ini, misalnya: histoire (Prancis), Geschichte (Jerman), historie atau geschiedenis (Belanda) dan history dalam bahasa Inggris (Pageh, 2000: 14) serta historia dalam bahasa Latin atau Yunani yang berarti pengetahuan yang diperoleh melalui penelitian dengan cara melihat dan mendengar (Kuntowijoyo, 1994: 1). Dalam hal ini sejarah mampu berkembang sesuai dengan dinamika jaman sehingga mencakup kajian yang sangat luas.

Sejarah mancakup kajian peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan masa sekarang. Namun tidak semua peristiwa masa lampau merupakan sejarah. Peristiwa sejarah dapat dibedakan menjadi dua, ahistory dan history atau kejadian biasa dan kejadian istimewa. Pada saat Bung Karno sedang duduk minum kopi di rumahnya dapat diklasifikasikan menjadi peristiwa biasa yang ahistory. Sedangkan peristiwa pada saat Bung Karno membacakan teks proklamasi merupakan suatu peristiwa sejarah karena merupakan peristiwa yang merubah dan menentukan nasib bangsa Indonesia.

Walaupun mengkaji tentang masa lampau, namun sejarah sangat menentukan arah perkembangan suatu bangsa karena sejarah menjadi acuan kita dalam menentukan arah kita ke depan. Masa lalu manusia itu pada hakikatnya adalah merupakan sarana untuk memperpanjang pengalaman manusia, sehingga melalui Sejarah dapat dipetik pengalaman dari generasi ke generasi yaitu menerobos masa lalu untuk diaplikasikan dalam memecahkan problema masa kini dan sebagai bekal untuk menghadapi tantangan masa depan. Pageh (2000) menyebutkan bahwa ada beberapa guna dari belajar Sejarah antara lain:

\ Guna Edukatif: bahwa Sejarah bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan bagi yang mempelajarinya, yang dengan singkat dirumuskan oleh Bacon “histories make man wise”.

\ Guna Inspiratif: di samping mengambil ide-ide maupun konsep-konsep yang langsung berguna dalam pemecahan masalah masa kini, dianggap juga penting untuk mendapatkan inspirasi dan semangat bagi mewujudkan identitas sebagai suatu bangsa.

\ Guna Rekreatif: menunjuk pada nilai estetis dari Sejarah, terutama berupa cerita yang indah tentang tokoh atau peristiwa Sejarah, di samping juga memberikan kepuasan dalam bentuk “pesona perlawatan”.

\ Guna Instruktif: fungsi Sejarah dalam menunjang bidang-bidang studi kejuruan/ketrampilan sebagai navigasi, teknologi senjata, jurnalistik, taktik militer dan lain-lain.

Jika kita bandingkan di Amerika Serikat, sejarah merupakan salah satu pengetahuan yang perlu dimiliki seseorang apabila ingin duduk di kursi pemerintahan dan salah satu syarat masuk kepolisian Negara. Namun di Indonesia sejarah tidak mendapat porsi yang demikian. Sejarah justru digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan oleh para penguasa sehingga ia mendapat kedudukan yang kuat di kursi pemerintahan dengan membelokkan fakta dan kebenaran dalam Sejarah.

Sejarah mencakup kajian yang sangat luas memberikan peluang bagi seseorang atau sekelompok orang untuk mengembangkan arah kebudayaannya. Mulai dari bahari, perekonomian, hubungan internasional, agama, politik, sosial, ketatanegaraan, wanita, sampai pada sejarah kebudayaan, selain sejarah wilayah atau negara-negara di dunia. Sehingga tidak salah jika sejarah mampu memberikan kontribusi berupa pengalaman sejarah yang dapat kita gunakan sebagai usaha untuk melestarikan nilai-nilai luhur yang menjadi sendi kehidupan bangsa.

3. Sejarah Kebudayaan dalam Pelestarian Budaya

Sejarah kebudayaan mencakup perkembangan unsur-unsur kebudayaan dari jaman ke jaman. Hal tersebut sangat perlu kita ketahui karena semua masyarakat memiliki kebudayaan. Tiada masyarakat tanpa kebudayaan dan tiada kebudayaan tanpa masyarakat. Masyarakat dan kebudayaan selalu berkembang dan berubah. Masyarakat dan kebudayaan berkembang dan berubah karena berbagai pengaruh, baik pengaruh alam maupun pengaruh akal manusia. Kebudayaan diciptakan oleh manusia sebagai suatu usaha untuk mempertahankan eksistensinya di alam ini. Namun sejalan dengan perkembangan pola pikir manusia, hasil-hasil kebudayaan yang dihasilkan juga mengalami dinamika. Setiap kebudayaan yang dihasilkan oleh manusia memiliki fungsi dan makna yang beraneka ragam. Hal tersebut disebabkan karena perbedaan pola pikir manusia terkait dengan perbedaan tantangan yang didapat dari alam.

Demikian kompleksnya unsur-unsur kebudayaan yang diwariskan oleh nenek moyang kita, merupakan warisan budaya yang tidak ternilai harganya. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus hendaknya mampu melestarikan nilai-nilai budaya tersebut. Namun sebelum lebih lanjut, kita perlu mengetahui apa fungsi dan makna hasil-hasil kebudayaan tersebut termasuk bagaimana perkembangan dan pewarisan budaya sehingga sampai pada kita sekarang. Dengan mengetahui hal-hal tersebut kita bisa mengetahui mengapa hasil budaya itu diciptakan dan bagaimana tujuan yang diinginkan. Sehingga setelah kita mengetahui makna dan fungsi hasil kebudayaan itu kita dapat menentukan langkah-langkah dalam usaha pelestarian budaya. Sebagai contoh: sarkofagus yang merupakan salah satu peninggalan jaman Prasejarah berfungsi sebagai tempat untuk meletakkan mayat orang yang dihormati yang telah meninggal. Dalam sarkofagus itu terdapat berbagai macam bekal kubur, dan di bagian luarnya terdapat tonjolan yang berfungsi dekoratif, praktis dan magis. Dengan mengetahui hal-hal semacam itu kita menjadi tahu bagaimana suatu hasil kebudayan Prasejarah tersebut dilestarikan tanpa mengurangi makna dan fungsi aslinya.

Semua hal tersebut dapat kita ketahui dengan mempelajari Sejarah Kebudayaan. Dengan mengetahui Sejarah Kebudayaan kita juga dapat mengetahui jati diri dan budaya asli bangsa Indonesia. Sebagai suatu bangsa yang kaya dengan warisan luhur budaya, Indonesia menjadi memiliki potensi pariwasata yang cukup besar. Oleh karena itu, dengan mengetahui jati diri dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia kita dapat merasa lebih memiliki dan mencintai kebudayaan bangsa. Dengan adanya perasaan seperti itu dalam jiwa masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, diharapkan nantinya mampu melakukan usaha-usaha untuk melestasikan budaya bangsa karena ia telah menjadikan budaya itu sebagai bagian dari dirinya sendiri. Dengan melestarikan warisan-warisan budaya, berarti kita juga mempertahankan eksistensi manusia di alam ini. Hubungan antara pengalaman, sejarah kebudayaan dan pelestarian budaya dapat dilihat pada bagan berikut.


Dengan demikian, pengetahuan mengenai sejarah kebudayaan sangat penting dalam usaha pelestarian budaya. Dalam hal ini pengetahuan Sejarah Kebudayaan merupakan pengetahuan pelestarian budaya. Artinya, sejarah kebudayaan digunakan sebagai salah satu pengetahuan dalam usaha melestarikan nilai-nilai luhur budaya kita. Tanpa sejarah kebudayaan, usaha-usaha pelestarian budaya akan mengalami jalan buntu karena kurangnya pengetahuan tentang hasil kebudayaan yang dihadapi. Dalam hal ini juga sejarah kebudayaan berfungsi sebagai pintu gerbang utama dalam langkah seseorang melestarikan budaya.

4. Penutup

Hasil-hasil kebudayaan menjadi semakin punah karena kurangnya pengetahuan generasi muda dan masyarakat tentang sejarah kebudayaan. Sejarah kebudayaan sebagai salah satu obyek kajian sejarah merupakan pengetahuan yang perlu dikuasai oleh seseorang yang akan melestarikan nilai-nilai budaya. Pengetahuan sejarah kebudayaan adalah pengetahuan pelestarian budaya. Usaha untuk menanamkan nilai-nilai sejarah dalam jiwa masing-masing orang di Indonesia sangat perlu dilakukan secara berkesinambungan karena dengan mengetahui nilai-nilai sejarah kita bisa melangkah ke arah masa depan tanpa terjerumus ke jurang kesalahan yang sama.


1Disampaikan pada pembinaan rutin Kader Pelestari Budaya Provinsi Bali pada tanggal 26 April 2008 di SMA Negeri 2 Negara.

2Asisten Pembina pada Kader Pelestari Budaya Provinsi Bali

2Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah di Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

3Suatu cara atau metode dalam penulisan Sejarah

DAFTAR PUSTAKA

Gelgel, I Putu,dkk. 1995. Materi Pokok Sejarah Kebudayaan. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha

Kuntowijoyo. 1994. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang Budaya

Pageh, I Made. 2000. Pengantar Ilmu Sejarah. Singaraja: IKIP Negeri Singaraja

Prijohutomo,Dr. 1953. Sejarah Kebudayaan Indonesia II. Jakarta: J.B. Wolters, Jakarta: Groningen

Soekmono. 1973. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia Jilid I. Yayasan Kanisius

­________.1973. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia Jilid II. Yayasan Kanisius

Wojowasito,S.1952. Sedjarah Kebudajaan Indonesia I. Djakarta: Kalimosodo

Wojowasito,S., Sejarah Kebudayaan Indonesia (Indonesia Sejak Pengaruh India) Jilid II. Jakarta: Siliwangi

Yudhianta,A.A,et al. 1998. Sejarah Budaya 1. Jakarta: Intan Pariwara

Koentjaraningrat. 1981. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: Djambatan

CURICULUM VITAE

1. Nama Lengkap : Putu Adi Sanjaya

2. Tempat/Tanggal Lahir : Gianyar, 24 Mei 1988

3. Jenis Kelamin : Laki-Laki

4. Alamat di Singaraja : Jalan Laksmana, Gang Dewi Sri No. 18 Bakti Seraga, Singaraja-Bali.

5. Alamat Asal : Desa Perancak, Negara-Bali

6. Jurusan/Fakultas : Pendidikan Sejarah/FIS

7. Pendidikan :

a. SD N 1 Perancak

b. SMP Negeri 5 Negara

c. SMA Negeri 1 Negara

d. Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

8. Pengalaman Berorganisasi:

a. Ketua Senat Mahasiswa FIS tahun 2008/2009

b. Asisten Pembina Kader Pelestasi Budaya Provinsi Bali

c. Wakil Ketua DKC Pramuka Cabang Jembrana tahun 2006-2008.

PERANCAK DALAM BAYANG G 30 S (LAPORAN PENELITIAN SEJARAH)

BAB I

MONOGRAFI DESA PERANCAK

1. Keadaan Umum Desa Perancak

Desa Perancak merupakan salah satu desa dari 22 desa yang ada di Kecamatan Negara, Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana. Daerah ini terbentang di pesisir samudera Indonesia yang berjarak ± 6 Km dari Ibukota Kabupaten dan ± 98 Km dari Ibukota Provinsi. Secara umum tipologi desa Perancak merupakan desa pantai/pesisir yang dalam peta pulau Bali terletak di arah Barat Daya, yaitu di Tanjung Perancak. Batas-batas wilayah desa Perancak antara lain sebagai berikut :

- Utara : Sungai Perancak

- Timur : Desa Air Kuning

- Selatan : Samudera Indonesia

- Barat : Muara Sungai Perancak

Dengan luas lahan sekitar 199.928 Ha, lahan desa Perancak terdiri dari lahan sawah, lahan kering dan lahan basah (rawa). Lahan sawah yang ada di desa Perancak adalah hanya berupa sawah tadah hujan, yakni seluas 25.500 Ha. Sedangkan tanah kering di desa Perancak terdiri dari Ladang (tegalan) seluas 145.210 Ha dan lahan pemukiman (26.928). Luas lahan basah yang terdiri dari rawa dan tambak milik swasta adalah 3000 Ha, dan sisanya adalah fasilitas-fasilitas umum.

Dengan maraknya pembangunan infrastruktur transportasi, desa Perancak mempunyai jarak yang tidak terlalu jauh dari Ibukota Kabupaten Jembrana, Negara, yaitu sekitar 6 Km. Oleh karena itu transportasi di desa ini tidak terlalu menjadi masalah.

2. Sistem Pemerintahan Desa Perancak

Desa adalah wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai satu kesatuan masyarakat, yaitu masyarakat hukum, mempunyai organisasi pemerintahan langsung di bawah Camat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.

Terkait dengan penyelenggaraan rumah tangga desa, desa Perancak membagi wilayahnya ke dalam lima dusun/banjar yang berturut-turut membentang dari ujung timur ke barat, yaitu :

a. Dusun/banjar Dangin Berawah

b. Dusun/banjar Tibu Kleneng

c. Dusun/banjar Lemodang

d. Dusun/banjar Perancak

e. Dusun/banjar Mekarsari

Sedangkan jumlah RT yang terdapat di desa Perancak adalah sejumlah 15 RT. Desa perancak juga mempunyai suatu badan perwakilan yang disebut dengan Badan Perwakilan Desa yang berjumlah 13 orang.

Di dalam pemerintahan desa Perancak dipimpin oleh seorang kepala desa, yang sering disebut dengan “Perbekel”, yang dipilih menurut perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan tugasnya kepala desa dibantu oleh perangkat/aparat desa yang berjumlah 12 orang serta dalam proses perencanaan kegiatan pemerintahan dibantu oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Sebagai Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab mengenai masalah-masalah desa terutama dalam kaitannya dengan struktur pemerintahan masa kini. Kepala desa memegang peranan penting, yaitu mewakili masyarakat desa dalam hubungannya dengan dunia luar. Begitu pula sebaliknya, dengan struktur diatasnya, yakni mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat. Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di desa Perancak antara lain sebagai berikut :

i. Organisasi Perempuan : PKK

ii. Organisasi Pemuda : Karang Taruna

iii. Organisasi Profesi : Kelompok Tani Nelayan

iv. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),dengan 12 orang pengurus

v. Kelompok Gotong Royong yang berjumlah 5 kelompok.

Di samping sebagai desa dinas, desa Perancak juga sebagai desa adat yang dipimpin oleh seorang Bendesa Adat dan dibantu oleh Kelihan Adat masing-masing banjar adat. Tugas dan wewenang Bendesa Adat adalah mengurus masalah-masalah yang berkaitan dengan adat dan agama.

Meskipun Perancak memegang dualisme pemerintahan, adat dan dinas, namun keduanya tetap melakukan kerjasama dalam bentuk konsultasi dan koordinasi. Semua program dan kegiatan dari desa dinas tidak boleh betentangan dan berbenturan dengan program dan kegiatan dari desa adat. Pada dasarnya, desa dinas mengurusi desa dan masyarakat dalam hal administrasi dan birokratisasi pemerintahan. Sedangkan desa adat pada dasarnya mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dari konsep ajaran Tri Hita Karana.

Penyelenggaraan desa adat/pekraman Perancak secara umum berusaha mengacu pada konsep ajaran Tri Hita Karana, yakni membina hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam lingkungannya. Menurut hasil wawancara dengan Bendesa Adat desa Perancak, I Wayan Sanda, usaha untuk membina hubungan-hubungan tersebut sudah berusaha dilakukan oleh desa adat/pekraman Perancak yakni dengan membentuk Tri Bhaga. Bhaga dalam hal ini sejenis dengan seksi-seksi atau bidang-bidang yang mengurus masalah-masalah tertentu dalam suatu desa.Tri Bhaga tersebut terdiri dari :

v Bhaga Parhyangan : bertugas mengurus tentang segala hal yang berhubungan dengan Kahyangan yang ada di desa adat/pekraman Perancak.

v Bhaga Pawongan : bertugas mengurus segala bentuk kepentingan yang berhubungan dengan masyarakat desa adat/pekraman Perancak.

v Bhaga Palemahan : bertugas mengurus/ menata wilayah desa adat/pekraman Perancak.

Berdasar bidangnya, para anggota Bhaga tersebut bertugas mengatur dan mengurus semua hal yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia lainnya dan lingkungannya. Dalam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, merupakan tugas dari Bhaga Parhyangan, seperti mengadakan perbaikan atau pembuatan Pura, dan atau apabila ada suatu piodalan atau karya di Kahyangan Desa merekalah yang menjadi pihak yang pertama kali berperan. Sedangkan semua hal yang berkaitan dengan hubungan manusia dalam masyarakat ditangani oleh Bhaga Pawongan. Aplikasi tugas dari Bhaga Pawongan antara lain seperti mengurus atau menangani apabila ada pasangan suami istri di desa Perancak yang ingin bercerai, ataupun ada suatu bentuk konflik atau sengketa di dalam masyarakat yang harus segera diselesaikan agar ketentraman masyarakat tidak terganggu. Selain itu, segala hal yang menyangkut kegiatan-kegiatan warga seperti gotong-royong dan sekeha yang ada dalam masyarakat desa Perancak merupakan tanggung jawab dari Bhaga Pawongan. Sedangkan hal-hal yang berhubungan dengan pemeliharaan lingkungan seperti adanya kerusakan lingkungan akibat bencana alam, merupakan tanggung jawab dari Bhaga Palemahan.

Walaupun masing-masing Bhaga memiliki tugas dan fungsi masing-masing, tetapi antara Bhaga yang satu dengan Bhaga yang lain tidak dapat saling dipisahkan karena ketiganya merupakan suatu kesatuan yang utuh dan saling berhubungan. Tidak ada Bhaga yang bisa berjalan sendiri-sendiri karena ketiga Bhaga tersebut sama-sama bertugas untuk menjaga keharmonisan hubungan antara Tuhan, manusia dan lingkungan. Jika ketiga tersebut bisa terwujud, maka masyarakat dalam suatu desa atau wilayah pasti bisa hidup dengan aman dan sejahtera.

3. Keadaan Penduduk Desa Perancak

Perancak merupakan sebuah desa pesisir yang sebagian besar penduduknya hidup dari sektor maritim. Menurut data tahun 2006, jumlah penduduk desa Perancak adalah 3.544 jiwa, yang tercakup dalam 1.055 Kepala Keluarga. Diantara 3.544 jiwa tersebut, terdiri dari 1.753 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 1.791 orang berjenis kelamin perempuan. Perancak juga merupakan sebuah desa yang berusaha meningkatkan taraf hidup masyarakatnya melalui pendidikan. Apabila dilihat perkembangannya dalam satu dekade saja sudah sebagian besar masyarakat yang mengenyam pendidikan dasar dan menengah. Hal tersebut dapat dilihat dari adanya peningkatan tamatan sekolah menengah yang pada tahun 2007 datanya dapat dilihat dalam grafik berikut

Grafik 1. Grafik tingkat pendidikan penduduk desa Perancak

Keterangan :

A : Jumlah penduduk yang belum sekolah sebanyak 58 orang

B : Usia 7-45 tahun tidak pernah sekolah (0 orang)

C : Pernah sekolah SD tapi tidak tamat (0 orang)

D : Tamat SD/sederajat sebanyak 2.620 orang

E : Tamat SMP/sederajat sebanyak 425

F : Tamat SMA/sederajat sebanyak 562 orang

G : Diploma-1 sebanyak 6 orang

H : Diploma-2 sebanyak 4 orang

I : Diploma-3 sebanyak 4 orang

J : Strata-1 sebanyak 6 orang

Tingkat keberhasilan pendidikan dalam usaha memajukan taraf kehidupan penduduk desa Perancak dapat dilihat dari komposisi jenis pekerjaan yang dilakukan oleh penduduk. Karena Perancak merupakan desa pantai, maka sebagian besar penduduk bekerja di sektor nelayan. Dari jumlah penduduk desa Perancak yang 3.544 jiwa tersebut, yang memasuki angkatan kerja hanya sejumlah 2.658 jiwa. Dan dari 2.658 jiwa ini sekitar 55% bermatapencaharian sebagai nelayan. Distribusi mata pencaharian penduduk desa Perancak terhadap penduduk yang memasuki lapangan tenaga rinciannya dapat dilihat pada gambaran diagram di bawah ini.

Grafik 2. Komposisi Mata Pencaharian Penduduk Desa Perancak

Keterangan :

A : Petani (126 orang)

B : Buruh Tani (658 orang)

C : Buruh/swasta (167 orang)

D : Pegawai Negeri (35 orang)

E : Pengrajin (30 orang)

F : Pedagang (178 orang)

G : Peternak (4 orang)

H : Nelayan (1.458 orang)

I : Montir (2 orang)

J : Dokter (0 orang)

Kemajuan ekonomi suatu daerah salah satunya juga dapat dilihat dari kelembagaan ekonomi yang terdapat di daerah tersebut. Begitu pula di desa Perancak terdapat beberapa lembaga ekonomi yang secara rinci dapat disajikan dalam tabel berikut.

NO

LEMBAGA EKONOMI

JUMLAH

(Unit)

ANGGOTA

(Orang)

1

Koperasi

1

70

2

Industri Kerajinan

1

30

3

Industri Makanan

3

15

4

Industri Bahan Bangunan

1

5

5

Restoran/Rumah Makan

1

5

6

Toko/Swalayan

1

4

7

Warung Klontong

65

65

8

Angkutan

1

1

9

Pedagang pengumpul/tengkulak

-

15

10

Usaha Peternakan

12

325

11

Usaha Perikanan

12

325

12

Kelompok simpan pinjam

1

20

Sedangkan apabila dilihat dari kepercayaan yang dianut oleh penduduk desa Perancak adalah 25 orang beragama Islam, 18 orang beragama Kristen dan sisanya sekitar 3.501 orang beragama Hindu. Secara etnisitas, penduduk desa Perancak yang beretnis lain, yang pada hal ini beretnis Cina adalah sejumlah 6 orang.

4. Sistem Perpolitikan Desa Perancak

Sebagai suatu bagian dari sistem pemerintahan yang lebih besar, desa juga harus menyelenggarakan suatu sistem perpolitikan yang secara umum mengacu dan tidak terlepas dari sistem perpolitikan pemerintahan yang ada di atasnya. Dalam menjalankan sistem politik seperti itu, suatu unit kekuasaan tidak bisa terlepas dari yang namanya kendaraan politik, yang dalam hal ini adalah berupa Partai Politik dan merupakan salah satu dari bentuk kelembagaan politik.

Terkait dengan penyelenggaraan politik diatas, desa Perancak juga ikut serta melaksanakan sistem politik karena berusaha mengacu atau berpatokan pada lembaga pemerintahan yang ada di atasnya. Sistem politik di desa Perancak dilaksanakan melalui kelembagaan politik yang berkembang disana secara demokratis sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kelembagaan politik yang digunakan adalah berupa partai politik yang ikut dalam Pemilihan Umum tahun 2004 lalu. Dari sekian banyak partai yang ikut Pemilu, hanya 5 partai politik yang berkembang di desa Perancak yaitu sebagai berikut :

- PDI-Perjuangan

- Partai Golkar

- Partai Demokrat

- PNI-Marhaenisme

- PKPB

Seperti yang telah diungkapkan diatas, bahwa penyelenggaraan sistem politik di desa Perancak dilakukan secara demokratis dalam memilih pemimpin desanya. Hal tersebut merupakan suatu tahap awal sebuah desa atau wilayah belajar untuk melakukan sistem demokrasi yang lebih dewasa dan sehat.

BAB II

KONDISI DESA PADA SAAT G 30 S

1. Partai-partai Sebelum G 30 S dan Kondisi Desa Sebelum G 30 S

Desa Perancak yang merupakan sebuah desa pantai, tidak terlalu mempersoalkan masalah perpolitikan karena pada saat itu di masyarakat belum terlalu berkembang politik. Hal tersebut perlu dimengerti mengingat Indonesia secara umum masih dalam kondisi atau usaha untuk mempertahankan kemerdekaan. Pertentangan politik mungkin hanya terjadi di kalangan pemerintahan yang berusaha menghimpun kekuatan masyarakat untuk ikut mempertahankan kemerdekaan. Pertentangan itu muncul antara partai-partai yang muncul pada sekitar tahun 1955, dimana diselenggarakannya Pemilu yang pertama. Pemilu tersebut memunculkan partai-partai politik yang akan terus berkembang sampai pada saat pemberontakan G 30 S.

Begitu pula di desa Perancak yang walaupun tidak terlalu berkembang politik yang begitu luas, namun dampak dari politik yang diselenggarakan oleh pemerintah bisa sampai dan dirasakan oleh masyarakat desa Perancak. Hal itu dapat dibuktikan karena menurut penuturan dari tokoh masyarakat di desa Perancak, I Wayan Nitha (1939-sekarang), yang juga sebagai mantan Kepala Desa Perancak periode 1972 – 1986, ada sejumlah partai politik yang pernah berkembang di desa Perancak sebelum terjadinya pemberontakan G 30 S. Partai-partai yang berkembang pada saat itu di desa Perancak antara lain :

a. Partai Nasional Indonesia (PNI)

b. Partai Komunis Indonesia (PKI)

c. PSI (Partai Sosialis Indonesia)

d. Parkindo

e. Nahdatul Ulama (NU)

Dari semua partai yang berkembang di desa Perancak pada saat itu, kita dapat dilihat semua golongan partai ada, seperti golongan partai yang berideologi agamais, nasionalis dan komunis. Masing-masing partai tersebut berusaha untuk mengembangkan pengarunya dan mencari pendukung agar selain mampu menang dalam Pemilu, mereka juga mendapat dukungan dari masyarakat.

2. Keadaan Desa Pada Saat Terjadinya G 30 S

Pemberontakan yang terjadi di beberapa daerah di Jawa dan beberapa diluar Jawa sering memvonis Partai Komunis Indonesia sebagai dalangnya. Setelah terjadinya penculikan para petinggi militer pada 30 September 1965 yang pada akhirnya dibantai, kemudian dibuang pada sebuah sumur yang sampai sekarang dikenal dengan “Lubang Buaya” setelah sebelumnya disiksa dengan sangat tidak manusiawi. Setelah malam itu Letkol Soeharto mendapat mandat untuk mengembalikan kondisi keamanan Indonesia dan menumpas pelaku pemberontakan yang disinyalir dilakukan oleh pengikut dari Partai Komunis Indonesia. Penumpasan dan pemulihan keadaan keamanan tersebut juga termasuk di Bali, juga dilakukan di desa Perancak yang dilakukan oleh Kopkamtib Jembrana.

Kondisi kemanan Jembrana secara umum pada saat itu masih dapat dikatakan belum aman. Hal tersebut dikarenakan hampir semua desa di Jembrana menjadi basis pendukung PKI sehingga penumpasan para anggota dan simpatisan PKI agak berjalan lambat. Jika saja tidak terjadi G 30 S, hampir bisa dipastikan PKI akan mampu bersaing ketat dengan PNI. Massa PKI dan PNI di setiap desa sama banyaknya. Tidak hanya di bidang politik, di bidang seni pun persaingan untuk memperoleh pengaruh antara PKI dan PNI sangat terasa. Misalnya saja seni tradisional Janger (tarian anak muda) di Bali yang sangat terkenal untuk memperebutkan pendukungnya di masyarakat. Kebangkitan PKI sangat terasa saat simpati masyarakat terhadap program-program partai “Palu Arit” ini mulai terlihat dengan jelas. Karena dukungan dari masyarakat bawah (petani dan buruh) PKI akhirnya membuat basis dukungan dan kekuatan dalam pemerintah daerah semakin kuat. Ditambah lagi dari lingkaran elite yang mendukungnya. Program land reform tanah menjadi program yang menjanjikan bagi rakyat dengan janji mendapatkan bagian tanah. Program ini jelas mendapat pertentangan dari para tuan tanah yang sebagai pendukung PNI sehingga muncul juga persaingan dalam hal kepemilikan tanah.

Secara umum kondisi desa Perancak saat terjadinya G 30 S tidak terlalu kacau, karena hanya beberapa orang saja yang terlibat dalam dunia politik, khususnya yang menjadi pengikut PKI. Pada dasarnya, orang yang menjadi pengikut Partai Komunis Indonesia di desa Perancak tersebut hanya bersifat ikut-ikutan. Hal tersebut dapat dimaklumi karena tingkat intelektual masyarakat pada saat itu, yang notabene sebagian besar sebagai petani, tidak terlalu paham mengenai dunia perpolitikan. Sesuai dengan persaingan yang telah disebutkan di atas, hal tersebutlah yang bisa menyebabkan mengapa masyarakat petani di desa Perancak bisa tertarik menjadi simpatisan PKI. Dalam usaha untuk melakukan operasi keamanan di seluruh Indonesia, tentara Indonesia lewat Kopkamtib (Komando Keamanan dan Ketertiban) Kabupaten Jembrana bekerjasama dengan masyarakat yang tergabung dalam Front Pancasila (terdiri dari massa PNI, para milisi dan Pemuda Anshor) saat itu juga melakukan penumpasan anggota PKI di desa Perancak karena ditakutkan nantinya para pengikut PKI ini akan menghimpun kekuatan lagi untuk melakukan pemberontakan kembali. Penumpasan dilakukan dengan membunuh orang-orang yang diketahui ikut menjadi anggota Partai Komunis Indonesia. Orang-orang PKI yang terbunuh tersebut dikumpulkan menjadi satu dan dikuburkan secara massal di lokasi yang ditentukan didekat Setra (kuburan) desa, yaitu di Lapangan Umum Desa Perancak sekarang. Pendapat tersebut dapat diperkuat dengan sebuah fakta pada saat pembongkaran lahan tersebut sekitar tahun 1988 untuk dipergunakan sebagai lapangan sepak bola, banyak ditemukan tulang belulang manusia yang merupakan tulang belulang manusia bekas pengikut PKI yang dulunya ditumpas dan dikubur di tempat tersebut.

Namun sampai sekarang penumpasan tersebut tidak menumpas seluruh pengikut PKI yang mungkin disebabkan karena keterbatasan infrastruktur transportasi sehingga menyulitkan usaha penumpasan. Kondisi jalan pada saat itu dapat dikatakan masih sangat sederhana, yaitu sebuah jalan setapak yang lebarnya kurang lebih 2,5 meter dan menjadi sangat licin apabila cuaca hujan. Hal itu dipandang sebagai salah satu penghambat dalam penumpasan PKI di desa Perancak karena tidak dapat dilalui oleh kendaraan-kendaraan termasuk kendaraan militer dalam usaha melakukan penumpasan PKI. Oleh karena itu sampai sekarang masih ada beberapa orang yang pernah menjadi pengikut PKI, namun sudah mulai bisa berbaur dengan masyarakat desa dan masalah politik tidak terlalu menjadi suatu pertentangan di masyarakat.

3. Keadaan Desa Setelah G 30 S

Suasana mencekam pada saat pemberontakan G 30 S membawa trauma yang mendalam kepada masyarakat yang secara langsung mangalami atau menyaksikan peristiwa tersebut. Termasuk para orang tua di desa Perancak yang secara langsung menyaksikan operasi militer pemberantasan pengikut PKI di desa Perancak. Mereka mengaku sangat ngeri melihat langsung banyak mayat bergelimpangan, walaupun mereka tahu mayat-mayat tersebut adalah mayat para pengikut PKI.

Dari awal Oktober 1965 sampai Awal Desember 1965, di desa-desa tetangga dari desa Perancak seperti desa Merta Sari, Lelateng, Loloan, dan Tegal Badeng masih terjadi penculikan, pembunuhan dan pembantaian terhadap anggota dan simpatisan PKI. Dalam sebuah literatur yang dikarang oleh I Ngurah Suryawan, disebutkan bahwa sampai pertengahan November 1965 baru didapatkan daftar nama anggota PKI yang dalam penumpasannya dilakukan dengan penculikan dahulu dan ditawan di sebuah bangunan tua yang sekarang dikenal dengan “Toko Wong”.

Kendatipun demikian keadaan politik yang mencekam di desa tetangga dari desa Perancak, kondisi keamanan desa Perancak secara umum dapat dikatakan kondusif, aman dan stabil sampai pada sampainya pasukan RPKAD “Baret Merah” di Kabupaten Jembrana pada tanggal 31 Januari 1966. Hubungan dengan desa tetangga lain pun tidak terganggu dan tidak ada suatu bentuk petentangan yang berarti antar desa yang berdekatan. Penumpasan terhadap para anggota dan simpatisan PKI berlangsung sampai bulan Mei 1966. Secara berangsur-angsur, kondisi keamanan di desa Perancak khususnya dan Jembrana umumnya semakin kondusif. Sampai pada akhirnya memasuki era Orde Baru, kondisi sosial ekonomi dan politik desa Perancak merangkak naik dan menganggap peristiwa yang mereka sebut dengan Gestok (Gerakan satu Oktober) tersebut sebagai “pil pahit” yang memberikan mereka bekal tentang proses kedewasaan berpolitik secara sehat.

BAB III

PENUTUP

1. Simpulan

Desa Perancak merupakan sebuah desa pantai/pesisir yang terdapat dalam kawasan administratif Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Oleh karena itu, sebagian besar penduduknya bermatapencaharian sebagai melayan. Struktur Pemerintahan desa Perancak terdiri dari dua, yaitu Desa Dinas yang dipimpin oleh Perbekel (Kepala Desa) dan Desa Adat/pekraman yang dipimpin oleh seorang Bendesa Adat. Di desa Perancak juga sudah berkembang suatu sistem perpolitikan dan berkembang beberapa partai politik.

Sebelum terjadinya G 30 S, sudah berkembang beberapa partai politik, baik yang berideologi agamais, sosialis maupun komunis yang nantinya akan terjadi suatu bentuk persaingan baik secara fisik maupun non fisik. Adanya penculikan dan penumpasan anggota dan simpatisan PKI di seluruh basis PKI di Jembrana juga termasuk di desa Perancak oleh Kopkamtib dan Front Pancasila Kabupaten Jembrana, ternyata membawa dampak yang membekas dalam ingatan para saksi mata peristiwa tersebut. Namun demikian kondisi keamanan pasca G 30 S secara umum masih dapat dikendalikan sampai pada akhirnya memasuki era Orde baru, sistem ekonomi, sosial dan politik mulai dalam tahap pembenahan.

2. Saran-saran

Dari pengamatan, wawancara dan hasil yang telah diperoleh dalam penelitian yang sangat sederhana ini, maka saya dapat sarankan hal-hal sebagai berikut :

a. Kepada pemerintah, hendaknya bisa menjadikan peristiwa G 30 S tersebut sebagai bahan pelajaran yang berharga karena dari peristiwa tersebut kita seharusnya bisa semakin menggalang persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan tujuan bersama.

b. Kepada masyarakat luas agar tidak mengulangi kejadian atau peristiwa serupa karena peristiwa tersebut bisa mengancam integritas bangsa Indonesia dalam konteks negara kesatuan.

c. Kepada kaum akademis yang ingin meneliti dan mengkaji tentang peristiwa G 30 S dan penumpasannya di Kabupaten Jembrana secara umum, agar bisa melanjutkan karya saya yang sederhana ini sehingga menambah pengetahuan dan kodifikasi peristiwa G 30 S secara global.

Lampiran 1.

STRUKTUR PEMERINTAHAN DINAS

DESA PERANCAK, KECAMATAN NEGARA, KAB. DATI II JEMBRANA


(Sumber : I Ketut Sugiarthawa/Kaur Pemerintahan)

Lampiran 2.

STRUKTUR DESA ADAT

DESA PEKRAMAN PERANCAK


(Sumber :I Wayan Sanda-Bendesa Adat Perancak)

Lampiran 3

DAFTAR NARASUMBER :

  1. I Wayan Sanda

a. Tempat/tanggal Lahir : Perancak, 30 Desember 1955

b. Alamat : Dusun dangin Berawah, Desa Perancak

c. Pekerjaan : Bendesa Adat Perancak

d. Pendidikan Terakhir : SD

  1. Ir. I Ketut Suastika Yasa

a. Tempat/tanggal Lahir : Perancak, 31 Desember 1968

b. Alamat : Dusun Perancak, Desa Perancak

c. Pekerjaan : Kepala Desa Perancak

d. Pendidikan Terakhir : S1

  1. I Ketut Sugiarthawa

a. Tempat/tanggal Lahir : -

b. Alamat : Dusun Perancak, Desa Perancak

c. Pekerjaan : Kaur Pemerintahan Desa Perancak

d. Pendidikan Terakhir : SMA

  1. Wayan Nita

a. Tempat/tanggal Lahir : 15 Agustus 1939

b. Alamat : Dusun Lemodang, Desa Perancak

c. Pekerjaan : Swasta/Tokoh Masyarakat

d. Pendidikan Terakhir : Sekolah Rakyat (SR)

Lampiran 4: Gambar-gambar

Gambar 1. Kantor Kepala Desa Perancak

Gambar 2. Balai Desa Perancak

Gambar 3. Perahu-perahu yang terdapat di muara sungai Perancak sebagai salah satu ciri/gambaran dari mata pencaharian penduduk desa Perancak.

Gambar 4. Sawah tadah hujan yang terdapat di desa Perancak

Gambar 5. Salah satu ruas jalan di desa Perancak serta lingkungannya

Gambar 6. Pantai desa Perancak, sebagai lahan pendapatan utama penduduk

Gambar 7. Jalan tua sebagai jalan utama pada era pemberontakan G 30 S. sekarang jalan ini hanya masih tersisa beberapa puluh meter saja dan tidak diperkenankan untuk ditutup

Gambar 8. Toko “wong”, yang dulu dipakai sebagai tempat menyandera tawanan PKI sebelum dibunuh. Sekarang bekas gedung itu dihuni oleh seorang pengacara dan konstruksi bangunannya sedikit diperbaharui pada bagian atasnya