Menurut Anda, apakah Gus Dur pantas dianugerahi gelar Pahlawan Nasional?

Powered By Blogger

WELCOME TO ADI SANJAYA BLOG

Mari Kita Berpetualang Melewati Ruang dan Waktu Melalui Sebuah Pesona Perlawatan Sejarah

Rabu, 21 Oktober 2009

GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI

GEOPOLITIK INDONESIA

(WAWASAN NUSANTARA)

1. Pengertian Geo Politik

Geographical Politic atau geopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Geopolitik dalam pelaksanaannya yaitu kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografi suatu negara yang disebut dengan Geostrategi.

Ada dua paham yang menjelaskan tentang pengaruh konstelasi geografi dalam merumuskan Geopolitik dan Geostrategi :

v Paham Determinis : menyatakan bahwa unsur geografis adalah unsur mutlak dalam menentukan politik suatu negara.

v Paham possiibities yang memandang unsur geografi hanya sebagai salah satu unsur, di samping unsur-unsur lainnya yang ada dalam kehidupan bangsa dan negara yang turut mempengaruhi proses penentuan politik nasional dan strategi nasional.

Ada beberapa teori geopolitik dan geostrategi yang amat berpengaruh tehadap wawasan nasional suatu bangsa :

a. Teori Ruang dan Teori Kekuatan

Teori ini pada dasarnya berorientasi pada paham determinis. Ada tiga tokoh yang mengembangkan teori ini antara lain :

i. Fredrich Ratzel, pokok-pokok teorinya :

- Pertumbuhan negara dapat dianalogikan sebagai pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup

- Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan

- Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam

- Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber daya alam.

ii. Rudolf Kjellen, pokok-pokok pikirannya adalah sebagai berikut.

- Negara merupakan satuan biologis : organisme hidup yang memiliki intelektualitas

- Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan politik yang meliputi bidang-bidang ekonomi politik, demokrasi politik, sosial politik dan kratos politik (politik pemerintahan)

- Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.

iii. Karl Haushofer, inti ajarannya :

- Suatu bangsa tidak terlepas dari hukum alam, hanya bangsa yang unggul/berkualitas yang dapat bertahan dan berkembang

- Kekuatan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperiun maritim untuk mengawasi pengawasan di laut

- Beberapa negara besar di dunia akan muncul;menguasai Eropah, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia), Jepang :Asia Timur.

b. Teori-teori Wawasan

Sebagaian besar politikus dan ahli pikir dunia mengartikan geopolitik dan geostrategi sebagai ilmu atau doktrin yang memebenarkan pengembangan kekuatan suatu negara atas dunia guna mempertahankan hidup dan memperoleh ruang hidup yang lebih baik dan lebih luas. Akibat dari itu adalah munculnya penilaian bahwa keadaan geografis dunia merupakan dasar atau salah satu faktor utama untuk menentukan politik nasional suatu negara. Teori wawasan membagi dunia dalam 3 klasifikasi wilayah, yaitu :

- Daerah poros atau daerah jantung (heart land)

- Daerah bulan sabit dalam (Inner Rimland)

- Daerah bulan sabit dalam (Outer Rimland)

Berbagai teori wawasan itu adalah sebagai berikut :

i. Teori Wawasan Benua oleh Sir Halford Machinder (Inggris), teorinya : barang siapa dapat menguasai daerah “jantung” (Eurasia) akan dapat menguasai pulau dunia (Eropa Asia dan Afrika) dan selanjutnya dapat menguasai dunia.

ii. Teori Wawasan Bahari oleh Sir W. Raleigh dan Alfred Thayer Mahan, teorinya : siapa yang menguasai lautan, akan menguasai perdagangan, siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai kekayaan dunia dan akhirnya dapat menguasai dunia.

iii. Teori Wawasan Dirgantara oleh W. Mitchel, A. Seversky, Guillio Douhat dan John Fredrik, Charles Fuller, teori mereka : kekuatan di udara mempunyai daya tangkis yang handal terhadap ancaman, dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghacuran di kandang lawan itu sendiri

iv. Teori Wawasan Kombinasi oleh Nicholas J. Spikman mengeluarkan teori kombinasi (menggabungkan teori wawasan benua, bahari dan dirgantara) yang dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

c. Teori-teori Kekuatan

i. Machiavelli (abad XVII), menurutnya sebuah negara akan eksis apabila menerapkan dalil-dalil sebagai berikut :

- Segala cara dihalalkan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan

- Untuk menjaga kekuasaaan rezim, politik adu domba adalah sah

- Dunia politik sama dengan dunia rimba raya sehingga berlaku hukum rimba.

ii. Napoleon Bonaparte (abad XVIII) berpandangan bahwa perang di masa depan merupakan perang total; mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional, dimana kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi nasional dan juga didukung oleh kondisi sosial budaya berupa IPTEK demi terbentuknya kekuatan HANKAM.

iii. Jendral Clausewitz (abad XVIII), dalam bukunya Vom Krige disebutkan bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain, peperangan dianggap sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

iv. Feurbach dan Hegel (abad XVII), dimana paham materialisme Feurbach dan dialektikanya Hegel melahirkan dua aliran besar yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme dan komunisme, yang menyebabkan orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah surplus suatu negara yang diukur dari emas.

v. Lenin (abad XIX), menurutnya : perang adalah kelanjutan politik dengan kekerasan. Baginya, perang, pertumpahan darah dan revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam rangka mengkomunikasikan seluruh bangsa di dunia.

vi. Lucian W. Pye dan Sidney, dalam bukunya Political Culture and Political Development (1972) disebutkan bahwa kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada politik bangsa yang bersangkutan.

2. Wawasan Nusantara

a. Wawasan Nasional

Wawasan nasional pada dasarnya merupakan geopolitik suatu negara, karena konsep ini merupakan pengejewantah dari suatu bangsa yang telah menegara. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak bisa terlepas dari pengaruh geografi maupun lingkungan dimana bangsa itu berada. Dalam proses itulah muncul konsepsi wawasan nasional (wawasan bangsa) yaitu “bagaimana bangsa yang bersangkutan melihat/memandang dan mengatasi persoalan-persoalan yang ada untuk menjamin kelangsungan hidupnya, keutuhan wilayahnya serta jati dirinya”. Ada tiga faktor utama yang menentukan wawasan nasional, yang merupakan suatu lingkungan strategis yang berpengaruh bagi suatu bangsa, yaitu :

- Bumi atau ruang (space) dimana bangsa itu berada

- Jiwa, tekad dan semangat manusianya/rakyatnya

- Lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian wawasan nasional adalah : cara pandang suatu bangsa yang perwujudannya/manifestasinya ditentukan oleh proses interrelassi dari bangsa itu dengan lingkungan sepanjang sejarahnya, dengan kondisi obyektif geografis maupun kebudayaannya sebagai kondisi subyektif serta idealismenya sebagai inspirasi dari bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat.

b. Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang terhadap bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh. Secara etimologis, memang terdapat berbagai pengertian tentang wawasan nusantara dari berbagai sumber nasional dan para ahli. Namun dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa unsur dalam pengertian wawasan nusantara, yaitu :

- Cara pandang yang disertai sikap tertentu

- Terhadap diri (sebagai bangsa yang majemuk) dan lingkungan strategis

- Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

- Untuk persatuan dan kesatuan

- Dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Dengan demikian, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.

3. Hakekat, Tujuan dan Fungsi Wawasan Nusantara

a. Hakekat Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara pada hakekatnya adalah persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Wawasan Nusantara memiliki ciri-ciri pokok :

- Mawas ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara

- Mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan yang manunggal dan utuh menyeluruh antara wadah, isi dan tata laku

- Mawas ke luar menampilkan wibawa sebagai wujud sikap kesatuan, persatuan dan kebulatan wadah, is dan tata laku.

b. Tujuan Wawasan Nusantara

Selain tujuan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, secara lebih luas tujuan wawasan nusantara adalah meliputi :

a. Tujuan ke dalam, untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah dan sosial

b. Tujuan ke luar, yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.

c. Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara berperan sebagai pedoman bagi perwujudan cita-cita dari pencapaian tujuan nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mencermati dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, maka fungsi dari wawasan nusantara adalah :

a. Membentuk dan membina persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia melalui integrasi seluruh aspek dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b. Merupakan ajaran dasar yang melandasi kebijaksanaan dan strategi pembangunan nasional baik pembangunan pada aspek kesejahteraan maupun keamanan, dalam upaya mencapai tujuan nasional.

4. Landasan Hukum dan Kedudukan Wawasan Nusantara

Landasan konstitusioal wawasan nusantara adalah UUD 1945. kedudukan wawasan nusantara dalam sistem kehidupan nasional Indonesia urutannya sebagai berikut :

a. Pancasila sebagai ideologi negara

b. UUD 1945

c. Wawasan nasional dan ketahanan nasional

d. Politik dan strategi nasional

5. Latar Belakang Pemikiran Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara dikembangkan berdasarkan teori wawasan secara universal, yang dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaaan bangsa Indonesia (khas Indonesia yang berdasarkan falsafah Pancasila) dan geopolitik Indonesia. Ada beberapa latar belakang pemikiran mengenai wawasan nusantara :

a. Latar belakang filosofis, yaitu berkembang dan bersumber dari sila-sila di dalam Pancasila yang berusaha mengembangkan wawasan nasional mengenai aspek yang dicakup oleh masing-masing sila.

b. Latar belakang pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan, bagaimana menyikapi konsep wawasan nusantara atau wawasan nasional karena Indonesia merupakan negara maritim yang 60% wilayahnya terdiri dari lautan. Latar belakang pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan ini lebih menekankan bagaimana menentukan batas-batas teritorial negara pantai, cara pembagian laut, kedaulatan negara pantai, perairan pedalaman, laut teritorial (laut wilayah), zone tambahan, Zona Ekonomi Ekskluif (ZEE), Laut lepas, dan landas kontinen. Indonesia sebagai bagian dari dunia hendaknya bisa mengembangkan wawasan nasionalnya secara baku namun tidak bertentangan dengan hukum internasional.

c. Latar belakang pemikiran dari aspek sosial budaya; secara sosial budaya jelas betapa beragamnya serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang memiliki adat-istiadat, bahasa daerah, agama dan kepercayaan. Karena itu, tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antar golongan masyarakat mengandung potensi konflik yang besar, terlebih lagi kesadaran nasional masyarakat relatif masih rendah dan jumlah masyarakat terdidik relatif masih terbatas. Proses sosial keseluruhan upaya menjaga persatuan dan kesatuan nasional sangat membutuhkan persamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki kehidupan bersama secara harmonis.

d. Latar belakang pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan, merupakan suatu latar belakang pemikiran yang bisa menggugah keinginan masyarakat untuk bersatu dalam mencapai tujuan nasional karena mereka merasa memiliki latar belakang perjuangan yang sama dengan daerah lain. Pada umumnya, perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya tumbuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Oleh karena itulah muncul suatu keinginan untuk mencapai tujuan nasional melalui konsep wawasan nusantara.

6. Unsur-unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara

Konsepsi wawasan nusantara meliputi tiga unsur, yaitu :

a. Wadah (counter), meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.

b. Isi (content), yaitu aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.

c. Tata laku (counduct); tata laku bathiniah dan lahirian mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan negara dalam semua aspek kehidupan.

7. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Wawasan nusantara hendaknya diwujudkan dalan pola pikir, pola sikap dan pola perilaku setiap warga negara maupun pemerintah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara Indonesia. Karena itu wawasan nusantara pada hakekatnya dapat merupakan wujud semangat kebangsaan/nasionalisme orang Indonesia.

8. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan wawasan nusantara antara lain;

a. Pemberdayaan masyarakat (SDM dan kondisi nasional serta pembangunan nasional yang belum merata)

b. Dunia tanpa batas (perkembangan IPTEK)

c. Era baru kapitalisme

d. Kesadaran warga negara

9. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai National Vision yang mengutamakan persatuan dan kesatuan tetap valid kini dan masa datang, tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya, peranan daerah dan rakyat kecil perlu lebih diberdayakan. Hal ini dapat terwujud apabila faktor-faktor seperti keteladanan kepemimpinan, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan positif dan penegakan hukum dapat terwujud dengan baik.

GEOSTRATEGI INDONESIA

(KETAHANAN NASIONAL)

1. Ketahanan Nasioanal merupakan Geostrategi Indonesia

Geostrategi adalah geopolitik dalam pelaksanaannya, yaitu kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara. Geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstalasi geografis sebagai faktor utamanya, di samping juga memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber alam, lingkungan regional maupun internasional (global). Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam konsepsi ketahanan nasional, yang merupakan pengejewantahan dari Pancasila dan UUD 1945 dalam segala aspek kehidupan nasional secara terpadu, utuh menyeluruh dengan berpedoman pada wawasan nusantara. Jika wawasan nusantara merupakan geopolitik Indonesia, maka ketahanan nasional merupakan geostrateginya, yaitu sebagai suatu upaya dalam mewujudkan wawasan nusantara.

2. Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya dalam mengatasi ATHG baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun yang tidak langsung untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan nasionalnya. Dengan demikian hakekat Ketahanan nasional adalah : keuletan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Sebagai suatu konsepsi, Ketahanan nasional pada dasarnya merupakan konsepsi pangaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan serasi dalam kehidupan nasional yang melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berdasarkan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metoda asta gatra

Kesejahteraan yang hendak dicapai untuk mewujudkan Ketahanan nasional Indonesia dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dan negara menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 menjadi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan keamanan yang ingin dicapai adalah kemampuan bangsa dan negara Indonesia melindungi nilai-nilai nasional itu terhadap ancaman dari dalam maupun dari luar.

3. Ciri-ciri Ketahanan Nasional

a. Merupakan kondisi suatu bangsa

b. Difokuskan untuk mempertahankan eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa

c. Berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional

d. Ketahanan nasional bukan untuk pertahanan, tetapi untuk menghadapi ATHG (baik dari dalam ataupun luar).

4. Asas-asas Ketahanan Nasional

a. Penyelenggaraan Ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang senantiasa terdapat pada setiap saat dalam kehidupan nasional.

b. Komprehensif-integral atau utuh menyeluruh dan terpadu; Ketahanan nasional mencakup kehidupan bangsa secara komprehensif integral dalam wujud keterpaduan dan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

c. Mawas ke dalam dan mawas ke luar; sistem kehidupan nasional selalu beinteraksi dengan lingkungannya (luar dan dalam) sehingga muncul dampak positif maupun negatif, oleh karenanya diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.

d. Kekeluargaan;mengandung kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Sifat-sifat Ketahanan Nasional

a. Manunggal; aspek tri gatra dan panca gatra sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan/keterpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional

b. Dinamis; tingkat ketahanan nasional suatu bangsa tidak tetap, tetapi dapat meningkat dan menurun tergantung situasi dan kondisi negara tersebut

c. Mandiri; bertumpu pada kemampuan dan kekuatan sendiri, dengan ulet dan tanguh yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, memiliki daya saing tinggi serta bersandar pada integritas dan kepribadian bangsa

d. Kewibawaan; Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal itu mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal

e. Mengutamakan konsultasi dan kerjasama; Ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap adu kekuatan atau adu kekuasaan, tetapi memanfaatkan daya kekuatan lain seperti kekeluargaan dan kekuatan moral yang ada pada suatu negara.

6. Aspek Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan nasional sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek dinamis di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan sulit dipantau. Tata kehidupan nasional pada dasarnya meliputi aspek alamiah (tri gatra) dan aspek sosial (panca gatra) yang merupakan aspek dinamis. Karenanya, konsepsi Ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan nasional, yaitu :

a. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografi, kependudukan dan sumber kekayaan alam

b. Aspek yang berkaitan dengan sosial/masyarakat bersifat dinamis, yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek pertahanan dan keamanan.

7. Tinjauan Terhadap Ketahanan Nasional dari Aspek Trigatra

a. Geografi

Lokasi dan posisi geografis suatu negara memberikan gambaran tentang bentuknya baik ke dalam dan bentuknya ke luar. Bentuk ke dalam menampakkan corak, wujud, isi dan tata susunan wilayah negara. Sedangkan bentuk ke luar menentukan situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik antara negara dan lingkungannya.

b. Keadaan Alam dan Sumber Kekayaan Alam

Kekayaan alam suatu negara meliputi segala sumber dan potensi alam yang terdapat di sirgantara, permukaan bumi, termasuk laut dan perairan dan di dalam bumi. Oleh karena itu, setiap negara berhak untuk memanfaatkan kekayaan alamnya berdasarkan asas maksimal, lestari dan daya saing.

c. Penduduk

Analisa kependudukan berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik maupun pertahanan keamanan, sebagai akibat dari adanya perubahan jumlah, komposisi, persebaran maupun kualitas penduduk. sasaran analisis umumnya dihubungkan dengan usaha pencapaian kesejahteraan, perkembangan sosial, ekonomi dan keadaan keamanan yang secara keseluruhan maupun sebagian mempengaruhi ketahanan nasional.

8. Tinjauan Terhadap Ketahanan Nasional dari Aspek Pancagatra

a. Gatra Ideologi

Ketahanan nasional di bidang ideologi adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup ideologi bangsa Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional di bidang ideologi antara lain : kemajemukan masyarakat Indonesia, perkembangan dunia, kepemimpinan dan pembangunan nasional.

b. Gatra Politik

Ketahanan nasional Indonesia di bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dan mengatasi segala bentuk ATHG yang datang dari dalam maupun dari luar secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Panasila dan UUD 1945. Sistem politik menentukan bagaimana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diproses dalam tatanan suprastruktur dan infrastruktur karena sistem politik mencakup tatanan tersebut.

c. Gatra Ekonomi

Adanya perbedaan aspek alamiah dan sosial masing-masing negara menimbulkan kondisi, situasi serta akibat yang berbeda terhadap kehidupan ekonomi suatu negara. Adapun faktor eksternal maupun internal yang secara subyektif berpengaruh adalah : sifat keterbukaan ekonomi, struktur ekonomi, potensi dan pengelolaan sumber alam, potensi dan pengelolaan sumber daya manusia, teknologi, birokrasi dan sikap masyarakat, manajemen, infrastruktur, hubungan ekonomi luar negeri dan deversifikasi pemasaran.

d. Ketahanan Sosial Budaya

Kehidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia adalah kehidupan yang menyangkut aspek kemasyarakatan dan kebudayaan yang dijiwai oleh falsafah Pancasila. Esensi penyelenggaraan sosial budaya adalah mengembangkan kondisi sosial budaya sehingga setiap warga negara dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.

e. Gatra Pertahanan Keamanan

Ketahanan pertahanan nasional adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan dan pertahanan seperti : doktrin, wawasan nasional, sistem pertahanan keamanan, geografi, manusia, kesemestaan upaya pertahanan keamanan, pendidikan pendahuluan bela negara, materiil, IPTEK dan manajemen.

9. Hubungan Antar Gatra

a. Hubungan antar gatra dalam Tri Gatra

- Gatra geografi dan kekayaan alam yang saling berpengaruh dan timbal balik

- Gatra geografi dan kependudukan yang saling memanfaatkan dan berpengaruh

b. Hubungan antar gatra dalam Panca Gatra

- Gatra ideologi yang menjadi landasan dari panca gatra lainnya

- Gatra politik yang dilandasi oleh gatra ideologi dan dipengaruhi oleh gatra lainnya secara timbal balik

- Gatra ekonomi yang dilandasi oleh gatra ideologi dan dipengaruhi oleh gatra lainnya secara timbal balik

- Gatra sosial budaya yang merupakan pengejewantahan ideologi serta dipengaruhi oleh gatra lainnya secara timbal balik

- Gatra pertahanan keamanan yang sangat ditunjang dan dipengaruhi oleh gatra lainnya secara timbal balik.

-

10. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan dalam Konsepsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional pada hakekatnya merupakan suatu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan di dalam kehidupan nasional. Penyelenggaraan ketahanan nasional meggunakan pendekatan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan itu ada pada setiap saat dalam kehidupan nasional dan tergantung dari kondisi yang dihadapi pada saat itu sehingga pada suatu saat titik beratnya bisa kepada keamanan, namun didukung oleh kesejahteraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar