Menurut Anda, apakah Gus Dur pantas dianugerahi gelar Pahlawan Nasional?

Powered By Blogger

WELCOME TO ADI SANJAYA BLOG

Mari Kita Berpetualang Melewati Ruang dan Waktu Melalui Sebuah Pesona Perlawatan Sejarah

Rabu, 21 Oktober 2009

ISLAM SAMPAI INGGRIS

SEJARAH INDONESIA II

1. Pada periode tahun 1400 – 1600 dibawah pengaruh pedagang Islam dari Arab dan Gujarat serta pedagang Cina, perniagaan menjadi sangat penting bagi orang – orang Jawa, Maluku dan Bugis Makasar. Buatlah sebuah uraian tentang perniagaan yang berkembang di Indonesia pada masa itu yang melibatkan kerajaan – kerajaan Islam, jalur perdagangan dan produk – produk yang diperdagangkan!

2. Portugis yang berhasil menguasai Malaka di tahun 1511 dan Maluku di tahun 1512 merupakan pukulan yang hebat bagi pedagang – pedagang nusantara di bidang perniagaan dan pelayaran. Jelaskan maksud pernyataan ini!

3. Jelaskan jawaban anda sistem perekonomian yang berkembang di nusantara ketika VOC berkuasa dan bagaimana peran penguasa – penguasa pribumi pada waktu itu sehingga muncul perlawanan – perlawanan?

4. Jelaskan jawaban anda tentang sebab – sebab keruntuhan VOC!

5. Buatlah sebuah uraian tentang latar belakang diberlakukannya sistem pajak tanah oleh Raffles, pelaksanaannya dan hambatan – hambatannya!

Jawaban :

1. Periode tahun 1400 – 1600 merupakan masa – masa runtuhnya kerajaan Hindu – Buddha di nusantara sampai pada berkuasanya bangsa barat (Eropa), khususnya Portugis dan Spanyol di Indonesia. Pada awal abad XV, kekuatan besar yang sedang berkembang di dunia adalah Islam, dimana pada tahun 1453 orang – orang Turki Ottoman mampu menaklukan kota Konstantinopel, dan di bagian timur dunia Islam agama ini berkembang di Indonesia dan Filipina. Akan tetapi orang – orang Eropa, terutama Portugis mencapai kemajuan - kemajuan di bidang teknologi tertentu yang akan melibatkan bangsa Portugis dalam petualangan mengarungi samudera (Riclefs,2001 : 31). Dan akhirnya pada tahun 1511 Portugis berhasil menguasai Malaka dan Maluku pada tahun 1512.

Jauh sebelum bangsa Eropa datang ke Indonesia, Islam berusaha mengembangkan sayapnya untuk berlayar berdagang menyusuri pantai ke arah timur, menuju Tiongkok. Namum mereka tidak berlayar dari Arab ke Tiongkok, namun berdagang secara beranting sehingga pada suatu saat mereka akan sampai di wilayah Nusantara (Slamet Muljana, 2005 : 144 – 145). Mengenai kedatangan Portugis ke Asia adalah mempunyai tujuan utama untuk menguasai perdagangan di Asia. Setelah mendengar informasi dari pedagang – pedagang Asia tentang pentingnya Malaka dalam perdagangan Asia, maka pada tahun 1511 Portugis berhasil menguasai Malaka. Tetapi segera menjadi jelas bahwa mereka tidak menguasai perdagangan Asia yang berpusat disana. Portugis menghadapi banyak masalah dan bahkan tidak mampu mencukupi kebutuhannya sendiri karena birokrasi yang kacau dan korupsi. Sehingga monopoli yang sebelumnya mereka terapkan pada pedagang – pedagang Asia, dialihkan ke pelabuhan – pelabuhan lain dan menghindari monopoli Portugis dengan mudah. Di sebelah barat Nusantara dengan cepat Portugis tidak lagi menjadi suatu kekuatan yang revolusioner sehingga kerajaan – kerajaan seperti Johor dan Aceh berlomba –lomba untuk menguasai Malaka dan mengalahkan Portugis. Namun arti penting penaklukan Malaka oleh Portugis hendaknya jangan dianggap remeh, karena kota ini mulai merana sebagai pelabuhan dagang selama berada dibawah cengkraman Portugis. Mereka pada dasarnya telah mengacaukan secara mendasar organisasi sistem perdagangan Asia.

Segera setelah Malaka ditaklukan maka dikirimkan misi penyelidikan yang pertama ke arah timur di bawah pimpinan Fransisco Serrao dan akhirnya berhasil menguasai Maluku pada tahun 1512 dan ia mempertunjukan kemampuan perang terhadap pasukan penyerang. Hal inilah yang membuat dirinya disukai oleh penguasa – penguasa pulau yang bersaing yaitu Ternate dan Tidore. Mereka sama – sama ingin mendapat bantuan dari Portugis. Pada waktu itu pelayaran dari Jawa dan Malaya ke pulau – pulau bagian timur sementara waktu berkurang karena hancurnya armada Jawa di Malaka pada tahun 1511. Dengan demikian, Portugis disambut baik di daerah tersebut karena mereka juga dapat membawa bahan pangan dan membeli rempah – rempah. Akan tetapi perdagangan Asia segera bangkit lagi sehingga Portugis tidak pernah memonopoli perdagangan rempah – rempah.

Dalam periode ini pedagang – pedagang pribumi seperti orang – orang Jawa, Maluku dan Bugis Makasar lebih dominan melakukan perdagangan interisuler, yakni perdagangan antar pulau di wilayah nusantara. Selain itu tidak sedikit pula yang mampu bersaing dengan pedagang – pedagang Asing dan berdagang ke luar negeri. Perdagangan dan pelayaran pada saat itu sangat hidup karena pengaruh dari pelayaran yang dipelopori oleh bangsa Eropa maupun Asia.

Jalur perdagangan yang berkembang pada saat itu antara lain dari Arab (Asia barat) ke Tiongkok namun berlayar secara beranting (Slamet Muljana, 2005 : 144), para pedagang Asia Barat yang terutama terdiri dari pedagang Arab dan Persia berlayar sampai ke Kambayat (Cambay) di Gujarat, yang terletak di pantai barat India. Mereka membawa barang dagangan seperti kain Arab, tembaga, minyak wangi, senjata dan gincu ke Kambayat untuk dijual. Dari Kambayat mereka membeli barang – barang yang berasal dari Asia Tenggara seperti rempah – rempah, cengkeh, pala, biji timah tembikar Cina, kain sutra, kayu cendana dan teh (ibid, 2005 : 145). Barang – barang tersebut kemudian diperdagangkan di Negara Arab dan Eropa.

Pusat perdagangan di pantai timur India adalah Koromandel dan Benggala, yang walaupun tidak sebesar dan sepenting Kambayat, namun kota – kota pelabuhan ini urat nadi perekonomian tanah daratan India selatan dan timur yang sangat luas. Koromandel mengekspor kain – kain pelikat dan Benggala mengekspor kain sutra, candu dan obat – obatan. Pada periode yang sama, dagang laut Indonesia masih dikuasai oleh orang – orang Jawa dari kerajaan Majapahit yang mengambil rempah – rempah, cengkeh, pala dari Indonesia timur dan dibawanya ke Malaka. Hasil bumi dari Sumatera yang berupa kapur barus, lada, gading, kayu cendana, dan lain – laindibawa ke Malaka oleh pedagang Sumatera. Dalam lalu lintas dagang di Asia Tenggara, Asia Barat, dan Asia Timur, kota pelabuhan Malaka memegang peranan yang sangat penting. Kapal – kapal dagang Indonesia yang membawa hasil bumi dari Indonesia seperti beras, lada hitam, bijih timah, dan emas cukup membongkar muatannya disana dan tidak perlu berlayar sampai ke utara, menyisir pantai laut selatan menuju Tiongkok. Di Malaka, para pedagang Indonesia sudah dapat memperoleh barang dagangan yang berasal dari Negara lain seperti kain sutra dari India, kain pelikat dari Koromandel, minyak wangi dari Persia, kain Arab, kain sutra Cina, kain bersulam emas dari Tiongkok dan barang – barang perhiasan lai yang mereka perlukan.

2. Maksud dari pernyataan tersebut :

Kita ketahui bahwa Malaka dan Maluku merupakan pusat perdagangan dan penghasil bahan dagang yang utama di nusantara pada waktu itu. Malaka merupakan sebuah semenanjung di sebelah tenggara benua Asia dan merupakan pelabuhan serta pusat perdagangan Asia. Sedangkan Maluku merupakan sebuah kepulauan yang terletak di Indonesia bagian timur yang banyak menghasilkan rempah – rempah sehingga banyak diburu oleh pedagang- pedagang Eropa. Pada saat Portugis berlayar dari Goa (India) menuju Malaka dan menguasainya pada tahun 1511, Portugis berusaha untuk menguasai perdagangan Asia yang berpusat disana. Namun segera menjadi jelas bahwa mereka tidak menguasai perdagangan Asia karena Portugis menghadapi banyak masalah, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Walaupun demikian, penaklukan Portugis terhadap Malaka mulai membuat kota pelabuhan itu menjadi merana . mereka pada dasarnya telah mengacaukan secara mendasar organisasi sistem perdagangan Asia.

Kemudian setelah Maluku dikuasainya pada tahun 1512, mereka mulai menyebar pengaruh dengan mengambil hati pemimpin kerajaan disana yang sedang bertikai seperti Ternate dan Tidore. Portugis membuat persekutuan dengan Ternate dan pada tahun 1522 mulai membangun benteng disana (Ricklefs, 2001 : 35). Namun persekutuan itu selanjutnya berubah menjadi ketegangan dengan raja – raja Islam karena mereka ingin melakukan kristenisasi terhadap penduduk disana. Setelah kedudukannya kuat, maka mereka berusaha untuk mendapat keuntungan lewat membeli rempah – rempah (sebagai bahan komoditi yang sangat laku di pasaran Eropa) dengan harga murah dan menjualnya dengan harga tinggi di Eropa.

Hal inilah yang menyebabkan mereka mampu menguasai sektor perdagangan dan pelayaran di nusantara sehingga pedagang pribumi yang menggunakan teknologi yang jauh lebih sederhana tidak mampu menyaingi teknologi pelayaran Portugis yang sudah lebih maju.

3. Sistem perekonomian yang berkembang di Indonesia pada masa kekuasaan VOC adalah system ekonomi monopolistic, dimana semua jalur perdagangan dikuasai penuh oleh VOC. Sejak awal mereka berdiri pada tahun 1602, mereka berusaha untuk mengembangkan dan menguasai jalur perdagangan di Indonesia. Tidak salah karena kalangan pengurus VOC banyak terdapat saudagar – saudagar kaya, sampai assistant dan abdi – abdi mereka. VOC menjalankan tugas – tugas birokrasi dan administrasi, dengan meluasnya VOC berangsur – angsur dari suatu organisasi pedagangan menjadi organisasi territorial di Indonesia, Srilangka dan Afrika Selatan (Boxer, 1983 : 14). Kekuasaan VOC dalam hal perdagangan termasuk politik adalah diberikannya VOC sebuah Hak Oktroi oleh negeri Belanda yang sebenarnya itu nerupakan hak yang pantas dimiliki oleh suatu Negara, seperti hak untuk memiliki tentara, hak untuk berperang, hak untuk mencetak uang, hak untuk mengadakan perjanjian dan hak untuk mengadakan, monopoli perdagangan. Karena kesewenang – wenangan VOC di Indonesia, maka timbul reaksi – reaksi perlawanan dari tokoh – tokoh ataupun penguasa pribumi. Seperti yang kita ketahui bahwa terjadi beberapa bentuk perlawanan seperti di Makassar yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin pada masa pemerintahannya dari tahun 1653 – 1669. Selain itu dikuasainya Banten dan Mataram karena penaklukan dan pemberian dari Sunan Amangkurat, menyebabkan pada tahun 1700 Belan dan (VOC menjadi penguasa yang sulit untuk ditandingi di Indonesia (Soekmono, 1973 : 68 - 69). Serta banyak lagi reaksi – reaksi serupa yag terjadi di seluruh bagian Indonesia. Dengan kekuatan politik, VOC mampu menaklukan wilayah – wilayah yang dianggap mengancam kedudukannya maupun wilayah yang dipandang sebagai pusat perdagangan. Oleh karena itu, VOC menjadi mampu menguasai seluruh sektor kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal perdagangan secara monopoli.

4. Banyak pendapat yang menyatakan bahwa sebab yang menyebabkan VOC runtuh adalah lantaran korupsi yang terjadi di tubuh VOC itu sendiri. Namun tokoh – tokoh berwibawa seperti J.C. van Leur dan W. Coolhaas secara meyakinkan mengemukakan bahwa korupsi bukanlah faktor utama dalam kemunduran dan keruntuhan VOC (Boxer, 1983 : 107). Penaklukan tiga daerah seperti Malaka, Srilangka dan Makassar hanya dapat diselesaikan sesudah pertempuran – pertempuran sengit terhadap lawan – lawan yang gigih, sementara peperangan yang terjadi di Jawa Tengah memperlihatkan kelemahan –kelemahan yang mencolok dari organisasi dan personil militer VOC. Perang Perebutan Mahkota III (1749 – 1755) berakhir tanpa memberikan penyelesaian yang jelas, tetapi hasilnya seri segi tiga antara VOC, Susuhunan Surakarta dan Sultan Yogyakarta. Hal tersebut memperlihatkan lemahnya organisasi dan militer VOC. Namun Van leur berpendapat bahwa kelemahan angkatan laut merupakan faktor utama dalam kejatuhan VOC, walaupun dia melangkah terlalu jauh dengan menyatakan bahwa inilah sesungguhnya yang merupakan satu – satunya sebab keruntuhan VOC. VOC banyak kekurangan tengaga pelaut yang terampil sehingga banyak digunakan tenaga pelaut yang lemah fisik dan kadang – kadang sakit. Kemerosotan dalam mutu awak kapal VOC mungkin ada hubungannya dengan jumlah kapal karam, terutama dalam kalangan kapal Hindia. Perang tahun 1780 – 1783 memperlihatkan kelamahan maritim VOC demikian jelasnya, hingga Heeren XVII terpaksa meminta bantuan angkatan laut dari Staten Generaal (Ibid, hal : 140).

Keadaan VOC yang merosot di Asia menjadi bahan pembahasan di negeri Belanda, mengenai apa yang harus atau dapat dilakukan untuk memperbaiki keadaan ini. Para pembela kompeni mengatakan bahwa hutangnya yang berjumlah Fl.21.543.644 telah berkurang menjadi Fl.8.506.567 dalam tahun 1799. Mereka menyatakan bahwa hutang ini seluruhnya dapat dihapuskan, kalau tidak karena keterlibatannya dalam Perang Belanda – Inggris yang membawa bencana dalam tahun 1780 – 1783, yang sama sekali tidak dikehendakinya. Pada akhirnya karena banyaknya hutang – hutang VOC serta terjadinya banyak korupsi di tubuh VOC itu sendiri, pihak negeri Belanda melayangkan mosi tidak percaya terhadap Heeren XVII dan membubarkannya. Dengan demikian VOC pun dibubarkan pada 31 Desember 1799.

5. Latar belakang diberlakukannya pajak tanah (Landrent) :

Sebelum tahun 1800, yang giat mencari keuntungan di Indonesia adalah VOC. Perkumpulan dagang Belanda berhasil mengembangkan kekuasaannya di pulau Jawa. Penduduk disana diwajibkan menyerahkan sebagian dari hasil bumi kepadanya. Hasil buni itu sampai ke tangan VOC dengan perantaraan para kepala daerah. Demikianlah cara yang ditempuh VOC untuk menarik keuntungan dari penduduk Jawa. Namun setelah VOC runtuh pada akhir abad XVIII, kekuasaannya di Indonesia diambil alih oleh pemerintah Belanda. Cara yang dilakukan untuk menarik keuntungan yang dilakukan VOC berjalan terus.

Setelah Inggris berkuasa, terjadi perubahan. Menurut pendapat Raffles, cara menarik keuntungan yang dilakukan VOC terlalu memberatkan penduduk. Ia mulai menempuh cara baru yaitu dengan mengadakan pajak tanah (Landrent;Land = tanah;Rent = pajak). Raffles berpendapat bahwa sebelum Inggris berkuasa yang memiliki tanah ialah para raja pribumi. Inggris berhasil menundukkan di Indonesia. Dengan demikian kekuasaan mereka berakhir. Maka tanah yag tadinya milik raja berubah menjadi milik Inggris. Karena itu para petani yang mengerjakan tanah harus membayar “sewa tanah” atau pajak kepada Inggris. Disamping itu Raffles menyatakan bahwa rodi dihapuskan. Menurut pendapatnya rodi merupakan tindakan sewenang – sewenang. Tetapi yang terutama sekali karena cara tersebut tidak langsung menghasilkan uang bagi Inggris.

Besarnya pajak tanah tergantung kepada luas dan kesuburan tanah yang diolah. Jumlahnya ditentukan antara seperempat sampai setengah dari penghasilan tanah. Raffles mengharapkan pajak tanah itu dipungut dari perseorangan dan dibayar dengan uang. Tetapi untuk melaksanakannya ternyata sukar, karena di Jawa pada waktu itu belum banyak uang yang beredar. Tidak mudah bagi rakyat untuk mendapat uang, karena uang hanya dimiliki oleh orang – orang tertentu saja. Karena itu mereka mereka membayarnya dengan padi. Peraturan pajak itu tidak meringankan rakyat. Tambah lagi rodi yang dinyatakan telah dihapus dalam kenyataannya masih terus dijalankan. Hal itu semakin menambah beban rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar