Menurut Anda, apakah Gus Dur pantas dianugerahi gelar Pahlawan Nasional?

Powered By Blogger

WELCOME TO ADI SANJAYA BLOG

Mari Kita Berpetualang Melewati Ruang dan Waktu Melalui Sebuah Pesona Perlawatan Sejarah

Rabu, 21 Oktober 2009

GERAKAN NON BLOK

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Akibat dari Perang Dunia II (1939-1945) muncul dua negara Adi Kuasa, seperti negara Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni Soviet (Blok Timur) yang memiliki kekuatan perang dan militer yang paling besar di samping juga secara ekonomi kedua negara juga memiliki kemampuan ekonomi yang paling besar saat itu. Kedua negara Adi Kuasa ini, membawa dunia berada dalam hegemoni dua negara yang muncul kepermukaan dengan kekuatan militer yang lebih dan kekuatan ekonomi yang sangat besar pula, serta berpengaruh dalam perjalanan politik dan ekonomi dunia yang ditandai dengan adanya perbedaan dan pertentangan idiologi antara Amerika Serikat/Liberal-Kapitalis dengan Uni Soviet/Sosialis-Komunis, yang berdampak pada timbulnya perebutan daerah pengaruh dan saling menghancurkan.

Meningkatnya permusuhan antara Amerika Serikat/blok barat dengan Uni Soviet/blok timur merupakan bentuk ketegangan sebagai akibat dari adanya konflik-konflik kepentingan, supremasi, dan perbedaan ideologi yang nantinya akan memunculkan Perang Dingin. Pertentangan paham ideologi antara blok Barat dan blok Timur segera diikuti dengan perlombaan senjata dan pembentukan pakta pertahanan militer. AS bersama sekutunya di Eropa Barat membentuk NATO, sedangkan Uni Soviet bersama sekutunya di Eropa Timur membentuk Pakta Warsawa. Perlombaan senjata mereka juga sudah merambah keluar angkasa. Bahkan ketika AS dipimpin oleh Presiden Ronald Reagen telah mengembangkan sistem pertahanan militer di luar angkasa yang dikenal dengan sebutan Perang Bintang, rudal-rudal mereka yang berhulu ledak nuklir sudah saling mengarah kepada lawannya.

Dampak Perang Dingin bagi dunia adalah telah menimbulkan kecemasan dunia akan bayang-bayang timbulnya Perang Dunia III (Perang Nuklir). Dunia seolah-olah terpecah menjadi dua yakni blok barat di bawah komando AS dan blok timur di bawah komando Uni Soviet. Demi kepentingan politik, ekonomi dan militer kedua negara super power tersebut menjalankan politik pecah belah. Negara dan bangsa yang terpecah belah seperti Korea, Vietnam, dan Jerman.

Adanya ketegangan antara blok barat dan blok timur yang disebut dengan Perang Dingin (Cold War) memunculkan gagasan-gagasan baru dari para pemimpin negara-negara lain saat pertemuan Konfrensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang diadakan di Bandung pada tahun 1955 yang dihadiri oleh 29 Kepala Negara dari Asia dan Afrika. Dalam pertemuan itu membahas tentang masalah dan kepentingan bersama, termasuk di dalamnya mengupas secara serius tentang kolonialisme dan pengaruh kekuatan “barat”

Negara-negara yang tidak berpihak pada blok tertentu mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dan melibatkan diri dalam Perang Dingin serta untuk tidak memanas-manasi kedua blok yang sedang bertikai dalam konfrontasi ideologi Barat-Timur. Pelopor dari gerakan ini adalah Josep Broz Tito dari Yugoslavia, Presiden Suokarno dari Indonesia, Gamal Abdul Nasser dari Mesir, Jawaharlal Nehru dari India, dan Kwame Nkrumah dari Ghana. Maka di Yugoslavia pada tahun 1961 dibentuklah organisasi baru yang disebut dengan organisasi Gerakan Non-Blok(GNB) atau Non Aligned Movement yang merupakan gerakan dari negara-negara yang tidak memihak ke Blok Barat maupun ke Blok Timur. Di kota itulah diletakkan dasar Organisasi Gerakan Non-Blokyang dapat dikatakan hingga sekarang sebagai organisasinya negara-negara miskin, yang peranannya masih lemah di dalam menentukan arah politik dunia. Selain itu, hingga saat ini prinsip-prinsip Dasa Sila Bandung, sebagai salah satu hasil KAA, tetap menjiwai setiap upaya GNB.

Berdirinya Organisasi GNB mempunyai dua tujuan yakni internal dan eksternal, tujuan internal yaitu dapat mengusahakan kemajuan sosial, ekonomi, dan politik yang masih jauh tertinggal dari negara-negara maju, sedangkan tujuan eksternal yaitu berusaha ikut serta mengatasi perdamaian dunia dan sekaligus ikut mencari jalan keluar mengatasi ketegangan antara dua blok yang saling bersitegang.

GNB tidak memiliki pengurus serta struktur organisasi kerjasama umumnya seperti PBB. Satu-satunya pengurus dalam GNB adalah seorang ketua yang akan menjalankan dan mensosialisasikan setiap keputusan KTT sampai dilangsungkannya KTT berikutnya.

Melihat pentingnya keberadaan Gerakan Non Blok bagi perdamaian dunia, maka penulis merasa perlu untuk mengkaji topik tersebut ke dalam suatu makalah. Makalah ini penulis beri judul ”Gerakan Non-Blok (Non Aligned Movement)”, yang mengkaji tentang berdiri dan berkembangnya gerakan tersebut, struktur kerja, sampai peranannya terhadap negara-negara berkembang, khususnya Indonesia.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat penulis rumuskan permasalahan-permasalahan sebagai berikut :

1.2.1 Bagaimana proses lahir dan berkembangnya Gerakan Non Blok?

1.2.2 Bagaimana struktur kerja Gerakan Non Blok?

1.2.3 Apa implikasi Gerakan Non-Blok terhadap Indonesia?

1.3 Tujuan

Adapun tujuan penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut :

1.3.1 Untuk mengetahui proses lahir dan berkembangnya Gerakan Non Blok.

1.3.2 Untuk mengetahui struktur kerja Gerakan Non Blok.

1.3.3 Untuk mengetahui implikasi Gerakan Non-Blokterhadap Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Lahir dan Berkembangnya Gerakan Non Blok

a. Konfrensi Asia Afrika

Konferensi Asia Afrika merupakan gagasan oleh lima Negara yaitu Indonesia, India, Pakistan, Burma dan Sri Lanka. Persiapan pertama dilakukan di Kolombo pada tanggal 28 April – 2 Mei 1954. Persiapan kedua dilakukan di Bogor pada tanggal 29 Desember 1954. Melalui persiapan ini maka kemudian Konferensi Asia-Afrika dilaksanakan.

Akhirnya pada tanggal 18 April 1955, dimulailah Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di kota Bandung. Konferensi ini berlangsung hingga tanggal 25 April 1955 dan diikuti oleh wakil dari 29 negara Asia dan Afrika.

Tujuan utama konferensi ini adalah membentuk kubu kekuatan negara-negara dunia ketiga untuk menghadapi dua kubu Adi Daya, Barat dan Timur. Di akhir konferensi, ditandatangani Deklarasi Bandung yang isinya kesepakatan untuk mengadakan kerjasama ekonomi dan budaya di antara negara-negara dunia ketiga serta mengakui adanya hak untuk menentukan nasib bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Selain itu, konferensi ini juga mengeluarkan resolusi menentang penjajahan, di antaranya penjajahan Perancis atas Guinea Baru. Konferensi Asia Afrika juga menjadi pendahuluan dari terbentuknya Organisasi Gerakan Non-Blok.

Dalam Pertemuan tersebut, 29 kepala Negara Asia dan Afrika bertemu membahas masalah dan kepentingan bersama, termasuk di dalamnya mengupas secara serius tentang kolonialisme dan pengaruh kekuatan “barat”. Pertemuan ini disebutkan pula sebagai Konferensi Asia-Afrika atau sering pula disebut sebagai Konferensi Bandung.

Dari Konferensi ini dihasilkan 10 prinsip yang disepakati bersama yang sering juga disebutkan sebagai Dasa Sila Bandung, yaitu :

1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB;

2. Menghormati kedaulatan dan integrits teritorial semua bangsa;

3. Mengakui persamaan ras dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil;

4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri orang lain;

5. Menghormati hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendiri atau kolektif sesuai dengan piagam PBB;

6. a. Tidak menggunakan peraturan-peraturan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu Negara besar.

b. Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.

7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.

8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum, atau cara damai lain berdasarkan pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan piagam PBB.

9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.

10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

Di dalam komunike akhir konferensi itu, digarisbawahi kebutuhan untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan antar negara-negara Asia-Afrika dalam hal pembangunan ekonomi untuk melepaskan diri dari ketergantungan melalui industrialisasi. Kerjasama ini dilaksanakan dengan membangun komitmen penyediaan asistensi teknis dalam proyek-proyek pembangunan, selain pertukaran teknologi, pengetahuan, dan pembangunan pelatihan regional dan lembaga-lembaga penelitian.

b. Terbentuknya Gerakan Non Blok

Seperti diketahui, pembangunan Gerakan Non-blok dicanangkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri 25 negara dari Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin diselenggarakan di Biograd (Belgrade), Yugoslavia pada tahun 1961. Pemimpin kharismatik dari Yugoslavia, Presiden Broz Tito, menjadi pemimpin pertama dalam Gerakan Non-Blok. Sejak pertemuan Belgrade tahun 1961, serangkaian Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Bloktelah diselenggarakan di Kairo, Mesir (1964) diikuti oleh 46 negara dengan anggota yang hadir kebanyakan dari negara-negara Afrika yang baru meraih kemerdekaan, kemudian Lusaka, Zambia (1969), Alzier, Aljazair (1973) saat terjadinya krisis minyak dunia, Srilangka (1977), Kuba (1981), India (1985), Zimbabwe (1989), Indonesia, Kolombia, Afrika Selatan, dan terakhir di Malaysia pada tahun 2003. Dengan didasari oleh semangat Dasa Sila Bandung, maka pada tahun 1961 Gerakan Non-Blokdibentuk oleh Josep Broz Tito, Presiden Yugoslavia saat itu.

Penggunaan istilah “Non-Alignment” (Tidak Memihak) pertama kali dilontarkan Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru dalam pidatonya di Srilangka tahun 1954. Dalam pidato ini, Perdana Menteri Nehru menjelaskan lima pilar prinsipil, empat pilar diantaranya disampaikan oleh Petinggi Tiongkok Chou En-lai, yang dijadikan pedoman bagi hubungan antara Tiongkok dengan India. Lima prinsip itu disebut dengan “Panchshell”, yang kemudian menjadi basis dari Gerakan Non-Blok. Kelima prinsip tersebut adalah:

1. Saling menghormati kedaulatan teritorial

2. Saling tidak melakukan agresi

3. Saling tidak mencampuri urusan dalam negeri

4. Setara dan saling menguntungkan, serta

5. Berdampingan dengan damai

Melihat kenyataan di atas, keberadaan Gerakan Negara-Negara Non-Blok secara tegas mengacu pada hasil-hasil kesepakatan dalam Konferensi Asia-Afrika di Bandung 1955. Penggunaan istilah bangsa-bangsa Non-Blokatau “tidak memihak” adalah pernyataan bersama untuk menolak melibatkan diri dalam konfrontasi ideologis antara Barat-Timur dalam suasana Perang Dingin. Lebih lanjut, bangsa-bangsa yang tergabung dalam Gerakan Non-Blok lebih memfokuskan diri pada upaya perjuangan pembebasan nasional, menghapuskan kemiskinan, dan mengatasi keterbelakangan di berbagai bidang. Dengan demikian, jelas terang bagi kita besarnya kontribusi Konferensi Bandung bagi perkembangan Gerakan Non-Blok sebagai gerakan politik dari negara-negara yang menentang perang dingin.

2.2 Struktur Kerja Gerakan Non Blok

a. Tujuan GNB

Dengan didasari semangat Dasa Sila Bandung, Gerakan Non-Blok dibentuk pada tahun 1961 dengan tujuan utama mempersatukan Negara-negara yang tidak ingin beraliansi dengan Negara-negara adidaya peserta Perang Dingin yaitu USA dan Uni Sovyet. Secara singkat tujuan dari Gerakan Non-Blokadalah sebagai berikut:

1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia

2. Menghapuskan berbagai bentuk penjajahan dimuka bumi

3. Mewujudkan tata ekonomi baru

4. Menggalang kerjasama diberbagai bidang, terutama di antara sesama anggota GNB

5. Membantu menyelesaikan sengketa-sengketa internasional

Lebih lanjut, Tujuan GNB seperti tercantum dalam Deklarasi Havana 1979 adalah untuk menjamin kemerdekaan nasional, kedaulatan, keutuhan wilayah, keamanan negara-negara non-blok dalam perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, apartheid, rasisme, zionisme, dan segala bentuk agresi, dominasi, hegemoni asing. Juga menentang politik blok dan politik negara besar.

Sesuai dengan perkembangan yang baru, Gerakan Non-Blokpun merumuskan tujuan yang baru. Tujuan itu mulai dirumuskan sejak KTT Non-BlokX tahun 1992 di Jakarta. Adapun tujuannya, seperti:

1. Menggalang kerjasama Negara selatan-selatan (sesama Negara berkembang selatan katulistiwa) dalam bidang pangan, kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.

2. Menggalang kerjasama Negara Utara-Selatan (antar negara maju dan antar Negara berkembang) di berbagai bidang baik ekonomi, politik, pertahanan dan budaya

b. Prinsip GNB

1. Mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan pelaksanaan universal dari prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai;

2. Kemerdekaan nasional, kedaulatan, integritas wilayah, persamaan derajat dan kebebasan setiap negara untuk melaksanakanpembangunannya di bidang sosial, ekonomi dan politik;

3. Kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa-bangsa yang masih berada di bawah penjajahan dominasi asing;

4. Menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, perbedaan warna kulit termasuk zionisme dan segala bentuk ekspansi, dominasi dan pemusatan kekuasaaan;

5. Menolak pembagian dunia atas blok/persekutuan yang saling bertentangan satu dengan lainnya, penarikan semua kekuatan militer asing, mengakhiri semua pangkalan asing dan penolakan terhadap doktrin-doktrin yang sudah usang seperti lingkungan pengaruh dan politik serta kekuatan;

6. Menghormati batas-batas wilayah internasional yang sah dan telah diakui serta menadakan campur tangan atas urusan dalam negeri negara-negara lain;

7. Penyelesaian persengketaan secara damai;

8. Perwujudan suatu tata ekonomi dunia baru;

9. Memajukan kerjasama internasional berdasarkan azas persamaan derajat.

c. Struktur Organisasi

GNB tidak memiliki sekretariat tetap dan organisasi digerakan oleh ketua GNB saat ini dengan dibantu oleh ketua lalu dan ketua akan datang (troika) yang akan menjalankan dan mensosialisasikan setiap keputusan KTT sampai dilangsungkannya KTT berikutnya Untuk pertemuan GNB di bawah level summit, terdapat antara lain : ministerial meeting, sedangkan kegiatan sehari-hari diatur coordinating bureau GNB yang berada di PBB, New York. Sebagai sebuah suatu pergerakan (movement), keputusan-keputusan yang telah dicapai dan disepakati dalam GNB seringkali masih bersifat morally binding, tidak mempunyai kekuatan yang mengikat (obligatory). Namun sebagai pergerakan, GNB telah mencatat banyak keberhasilan sebagai kelompok penekan, terutama dalam forum PBB. Kegiatan Non-Blokpada dasarnya meliputi dua bidang, yakni bidang politik dan ekonomi. pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui :

    1. Forum kerjasama dan Lembaga-lembaga internasional termasuk PBB.
    2. Dialog Utara-Selatan (negara-negara maju dan negara-negara sedang berkembang).
    3. Kerjasama selatan-selatan (negara-negara sedang berkembang).

d. Pertemuan – Pertemuan

Pertemuan-pertemuan tingkat tinggi yang diadakan oleh Negara-negara Non-Blok meliputi :

1. Summit Conferences (Konferensi Tingkat Tinggi/KTT);

Pertemuan ini merupakan pertemuan tertinggi dan dihadiri oleh para Kepala Negara/Kepala Pemerintahan seluruh Negara anggota Non Blok. Pertemuan ini merupakan pertemuan puncak dan sering disebut dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Keputusan-keputusan penting akan diputuskan dalam pertemuan tersebut. Pertemuan tingkat tinggi ini diselenggarakan setiap tiga tahun. Dalam membahas masalah-masalah yang ada, pertemuan ini dibagi menjadi dua komite yaitu Komite mengenai issue-issue politik dan Komite mengenai issue-issue ekonomi dan social.

Sampai saat ini telah diselenggarakan KTT sebanyak 13 kali dan bertempat di Negara-negara anggota GNB, yaitu :

KTT Non-Blok I

    1. Tempat dan waktu penyelenggaraan di Beograd ( Yugoslavia) tanggal 1 – 6 September 1961. Tanggal pembukaan KTT Non-BlokI, tanggal 1 september 1961 kemudian dinyatakan sebagai tanggal kelahiran Gerakan Non Blok.

1. Penyelenggara adalah negara Yugoslavia Presiden Josef Bros Tito menjadi ketua Gerakan Non-Blokuntuk pertama kalinya.

2. Dihadiri oleh 25 negara, yaitu Afganistan, Aljazair, Burma, Kamboja, Maroko, Nepal, Saudi Arabia, Kongo, Cyprus, Athiopia, Ghana, Guinea, India, Somalia, Sudan, Tunisia, Mesir, Yaman, Yugoslavia, Srilangka, Kuba, Libanon, Mali, Irak dan Indonesia dan 3 negara peninjau.

3. Hasil KTT Non-Blokmengeluarkan pernyataan yang dikenal dengan nama “Deklarasi Beograd”. Garis besar isinya adalah :

1. Meminta PBB agar menyerukan kepada anggotanya untuk menghapushan penjajahan dalam segala bentuk

2. Mendesak penghentian perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur

KTT Non-Blok II

    1. Tempat dan waktu pelaksanaan, di Kairo ( Mesir ) tanggal 5 – 10 Oktober 1964.
    2. Ketua Gerakan Non-Blokadalah Presiden Mesir Gamal Abdul Nasser.
    3. Dihadiri 60 negara tediri dari 49 delegasi negara anggota dan 11 delegasi negara peninjau.
    4. Keputusan yang diambil, antara lain :

1. Melakukan aksi bersama untuk membebaskan negara-negara terjajah, menghapuskan kolonialisme, neokolonialisme dan imperialisme

2. Menghormati hak setiap rakyat dan bangsa untuk menentukan nasib sendiri

3. Menentang setiap diskriminasi rasial dan apartheid

4. Menyelesaikan sengketa antar bangsa secara damai sesuai

5. prinsip-prinsip PBB

6. Menentang penggunaan, pakta-pakta militer dan pangkalan militer asing

7. Menyerukan perlucutan senjata, dan larangan percobaan nuklir serta penghapusan senjata nuklir.

8. Meningkatkan kerjasama kebudayaan, penelitian dan pendidikan antar bangsa untuk kesejahteraan manusia.

KTT Non-Blok III

    1. Tempat dan waktu penyelenggaraan, di Lusaka ( Zambia) tanggal 8 – 10 September 1970.
    2. Sebagai ketua Gerakan Non-Blokadalah Presiden Zambia Kenneth Kaunda
    3. Dihadiri oleh 59 negara
    4. Pada KTT III dibahas masalah; demokratisasi, hubungan-hubungan internasional dan kerjasama ekonomi. keputusan-keputusan yang berhasil disepakati;

1. Mengujudkan kerjasama diantara negara GNB tanpa tergantung pada negara maju

2. Menuntut keadilan ekonomi dalam kerjasama ekonomi dunia.

3. Meningkatkan kerjasama dalam upaya menentang semua kekuatan yang melanggar kemerdekaan dan keutuhan wilayah negara lain.

4. Meningkatkan kerjasama antar anggota GNB dibidang ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi.

KTT Non-Blok IV

1. Tempat dan waktu pelaksanaan, di Aljiers (Aljazair) tanggal 5 – 9 September 1973.

2. Ketua Non-Blokadalah Presiden Aljazair Houari Boumediene

3. Dihadiri oleh 75 negara.

4. Dalam KTT IV dibahas masalah; kemungkinan kerjasama ekonomi dengan negara maju, alih teknologi ke negara berkembang, perusahaan multi nasional, pangan dunia dan ketegangan di timur tengah. Beberapa keputusan dalam KTT IV, diantaranya :

1) Mencari keseimbangan antara negara berkembang dengan negara maju khusunya dalam bidang kerjasama ekonomi agar tercipta kerjasama yang lebih adil.

2) Mengupayakan penyelesaian ketegangan di Afrika dan Timur Tengah.

3) Mengupayakan agar sumber daya alam, dapat dikelola dengan baik oleh negara-negara GNB agar tidak dikuasai negara asing.

4) Mengajukan dilakukan alih teknologi, dan pangan dunia dari negara maju.

KTT Non-Blok V

1. Tempat dan waktu penyelenggaraan, di Colombo ( Srilanka) tanggal 16 – 19 Agustus 1976

2. Sebagai ketua Geraka Non-Blokadalah Perdana Menteri Srilanka Sirimavo Bandaranaike

3. Dihadiri oleh 58 negara

4. Dalam KTT V dibahas masalah; memperkokoh persatuan, bahaya perang nuklir, upaya memajukan ekonomi negara anggota termasuk Timor Timur atas usul negara Angola. Beberapa keputusan yang berhasil disepakati yakni;

a. Mengupayakan kemajuan ekonomi negara GNB melalui kerjasama dengan negara maju, yang bersifat lebih adil dalam upaya menciptakan Tata ekonomi baru dunia.

b. Berupaya menyelamatkan dunia dari ancaman perang Nuklir dengan mendesak PBB untuk lebih proaktif mengujudkan perdamaian dunia.

KTT Non-Blok VI

Pada KTT VI yang berlangsung di Havana, ditandai dengan kecenderungan perpecahan dalam tubuh Gerakan Non Blok, Kuba berusaha agar Gerakan Non-Bloklebih bersahabat pada Uni Soviet. oleh karena itu, KTT berlangsung tegang, disamping adanya perbedaan pandangan antara anggota GNB yang bersifat moderat seperti Indonesia, India Yugoslavia dan Srilanka dengan angota yang bersifat radikal seperti Kuba, Aljazair dan Vietnam mengenai masalah Serangan RRC ke Vietnam, perang saudara di Kamboja dan persetujuan Camp David antara Mesir dan Israel. ketegangan baru mereda setelah tokoh pendiri Gerakan Non-BlokYosef Bros Tito memberikan penjelasan. pada KTT VI inilah Burma (Myanmar) menyatakan keluar dari tubuh Gerakan Non Blok, sebab menganggap gerakan ini tidak murni lagi.

1. Tempat dan waktu penyelenggaraan, di Havana ( Kuba) tanggal 3 – 7 September 1979

2. Sebagai ketua Gerakan Non-Blokadalah Presiden Kuba Fidel Castro

3. Dihadiri oleh 92 negara

4. Dalam KTT VI dibahas masalah; Serangan RRC ke Vietnam, Perang saudara di Kamboja (invasi Vietnam) dan masalah penandatangan perjanjian damai Israel – Mesir (Perjanjian Camp David). Beberapa hasil yang berhasil dirumuskan antara lain ;

1. Menekankan kembali perlunya mempertahankan prinsip-prinsip dan kemurnian dari GNB.

2. Meningkatkan bantuan ekonomi dari negara maju kepada negara sedang berkembang.

3. Memajukan negara-negara GNB melalui 5D (Democracy, Decdonization, Development,Détente,and Desermament).

KTT Non-Blok VII

KTT Non-BlokVII seharusnya dilaksanakan di Baghdad (Irak) kerena terjadi perang Irak-Iran, pelaksanaannya dialihkan ke India.

1. Tempat dan waktu penyelenggaraan, di New Delhi ( India) tanggal 7 – 11 Maret 1983.

2. Ketua Gerakan Non-Blokadalah Perdana Menteri India, Indira Gandhi

3. KTT dihadiri oleh 101 negara

4. Dalam KTT VII dibahas masalah; Afganistan, Kamboja, masalah antar sesama anggota Non-Blokdan ekonomi. Beberapa keputusan yang disepakati yaitu;

1. Mendukung perjuangan rakyat Afganistan untuk menentukan nasibnya sendiri

2. Membantu mengupayakan penyelesaian masalah Kamboja

3. Menyelesaikan masalah-masalah diantara sesama anggota Non-Blok

4. Menyerukan agar negara-negara maju menghapuskan proteksionisme dan segala sesuatu yang dapat menghambat kemajuan perdagangan internasional

KTT Non-Blok VIII

1. Tempat dan waktu penyelenggaraan, di Harare ( Zimbabwe) tanggal 1 – 6 September 1986.

2. Sebagai Ketua Gerakan Non-Blokadalah Presiden Zimbabwe Robert Mugabe.

3. KTT dihadiri oleh 103 negara.

4. Dalam KTT VIII penekanan pembahasan masalah lebih ditekankan pada aktivitas nyata GNB menyangkut masalah social ekonomi khususnya peningkatan kerjasama ekonomi antar negara GNB sendiri. Beberapa kesepakatan yang berhasil dirumuskan adalah:

a. Mengajak mengakhiri Apartheid di Afrika Selatan

b. Mengecam kebijakan Amerika Serikat terhadap Libya, dan Nikaragua. Kehadiran pasukan Uni Soviet di Afganistan dan Vietnam di Kamboja.

c. Meningkatkan kerja sama ekonomi khususnya bidang pangan dan pertanian secara nyata untuk meningkatkan standar hidup rakyat anggota Non Blok.

KTT Non-Blok IX

1. Tempat dan waktu penyelenggaraan, di Beograd (Yugoslavia) tanggal 4–7 September 1989

2. Sebagai ketua Gerakan Non-Blok adalah adalah Presiden Yugoslavia Janez Dinovsek Ph.D

3. KTT IX dihadiri oleh 106 negara tercatat 60 kepala negara dan kepala pemerintahan ikut hadir dan utusan Indonesia dipimpin langsung oleh Presiden Soeharto.

4. Dalam KTT IX dibahas masalah; Irak dan Kuwait, Kamboja, Korea, Palestina dan Lebanon termasuk masalah ekonomi. Beberapa kesepakatan yang berhasil dicapai antara lain:

a. Menyambut baik pelaksanaan JIM I dan JIM II yang dinilai memberi sumbangan berarti bagi penyelesaikan masalah Kamboja.

b. Mendukung penyatuan dua Korea tanpa campur tangan asing, melalui dialog Utara-Selatan

c. Mengutuk Israel atas pengusaan wilayah Palestina dan wilayah-wilayah arab lainnya.

d. Menyambut baik masuknya Palestina menjadi anggota GNB dan menyerukan seluruh negara di dunia agar segera mengakui kemerdekaan Palestina. Mendukung penuh kedaulatan, integritas dan kesatuanLebanon yang adil.

KTT Non-Blok X

    1. Tempat dan waktu penyelenggaraan, di Jakarta (Indonesia) tanggal 1 – 6 September 1992
    2. Sebagai ketua gerakan Non-Blok adalah Presiden Indonesia Soeharto
    3. KTT dihadiri oleh 108 Negara
    4. Dalam KTT X Dibahas masalah; Penangulangan utang luar negeri negara-negara berkembang, konflik di Yugoslavia, Palestina, kelaparan di Somalia dan masalah HAM.

Beberapa kesepakatan yang berhasil dirumuskan:

a. Mengupayakan pengurangan dan pengendalian utang-utang negara anggota GNB

b. Mendesak PBB agar segera menyelesaikan konflik dan perang saudara di bekas negara Yugoslavia.

c. Mendesak PBB agar memberi sanksi kepada Israel yang telah menduduki tanah Palestina.

d. Mendorong negara-negara anggota GNB untuk membatu rakyat Somalia yang mengalami kelaparan.

e. Mendorong negara anggota GNB untuk merumuskan masalah HAM di negara masing-masing.

f. Mengupayakan dialog antara Utara-Selatan

g. Perlunya restrukturisasi PBB.

Selain hasil kesepakatan tersebut diatas, KTT Non-Blok X juga menghasilkan Jakarta Message atau pesan Jakarta yang terjadi atas 27 pasal, yang terpenting diantaranya;

a. Menyadari kenyataan dunia internasional dewasa ini, yakni saling ketergantungan antar negara dan perlunya peningkatan kerjasama dalam berbagai bidang.

b. Mengupayakan terus menerus agar tercipta perdamaian, kemanan dan keadilan

c. Mengupayakan pembentukan tatanan dunia baru untuk mewujudkan perdamaian kemanan dan keadilan sosial.

d. Mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaannya.

e. Menentang politik apartheid dan diskriminasi rasial di Afrika Selatan

f. Menentang perlombaan senjata nuklir maupun konvensional

g. Melakukan upaya untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup, maka gerakan Non-Blokdan mendukung hasil KTT Bumi di Rio de Janeiro (Brazil) yang membahas lingkungan hidup

h. Meningkatkan kerjasama antar Negara Non-Blok dan kerjasama Selatan-selatan.

i. Menyatakan perang terhadap kemiskinan, buta huruf dan keterbelakangan di seluruh dunia.

j. Secara berkelanjutan terus memperjuangkan tercapainya prinsip-prinsip yang dikumandangkan dalam Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.

KTT Non-Blok XI

1. Tempat dan waktu penyelenggaraan di Cartagena, Kolombia tanggal 18-20 Oktober 1995

2. Sebagai ketua GNB ialah Presiden Kolombia Ernesto Samper

3. KTT dihadiri 113 negara

4. Dalam KTT XI dibahas masalah; perubahan sikap dari konfrontatif menjadi sifat kooperatif, merumuskan sikap

GNB (non-aligned), restrukturisasi dan demokratisasi PBB, lingkungan hidup dan penghapusan/penjadwalan kembali utang negara-negara berkembang. Beberapa kesepakatan yang berhasil dibuat tertuang dalam Seruan dari Kolombia (The Calls from Colombia) yaitu:

a. Meneruskan perjuangan restrukturisasi dan demokratisasi serta penataan kembali PBB.

b. Menolak segala bentuk bantuan yang dikaitkan dengan politik oleh negara-negara maju.

c. Mengupayakan penghapusan senjata-senjata pemusnah massal

d. Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang terkait dengan lingkungan hidup dan pembangunan PBB.

e. Mengajak seluruh negara di dunia untuk menghapuskan sisa-sisa kolonialisme dan imperialisme

f. Menghimbau negara-negara maju untuk menghapuskan utang negara-negara berkembang yang berpenghasilan rendah.

g. Meningkatkan dialog Utara-Selatan dalam rangka kerjasama lebih adil yang saling menguntungkan

KTT Non-Blok XII

1. Tempat dan waktu penyelenggaraan di Durban, Afrika Selatan tanggal 3 -4 September 1998

2. Sebagai Ketua GNB ialah Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela

3. KTT dihadiri oleh 113 negara

4. Dalam KTT XII dibahas masalah; terorisme, PBB, kerjasama ekonomi. Beberapa keputusan yang diambil yaitu:

a. Menyerukan KTT internasional tentang terorisme.

b. Melanjutkan reformasi PBB.

c. Menghimbau pelucutan senjata nuklir

d. Mengupayakan peningkatan kapasitas keputusan GNB terhadap masalah-masalah dunia.

e. Menegaskan komitmen perlunya terus diupayakan peningkatan kerjasama selatan-selatan.

KTT Non-Blok XIII

Konferensi Tingkat Tinggi XIII telah diselenggarakan pada tanggal 20 – 25 Februari 2003 di Putra Jaya, Malaysia. Seharusnya KTT tersebut diselenggarakan di Bangladesh tetapi sebulan sebelum pelaksanaan, Bangladesh membatalkan pertemuan secara sepihak dengan alasan terjadi krisis politik di Negara tersebut. KTT Gerakan Non-Blokke-13 di Kuala Lumpur ini terselenggara ditengah isu besar yang menjadi perhatian dunia internasional. Rencana serangan AS terhadap Irak telah menimbulkan polemik dan kontroversi yang sangat hebat di berbagai Negara. Pernyataan AS yang mengatakan bahwa Irak menyimpan senjata pemusnah massal mendapat tentangan keras termasuk dari warga negaranya sendiri.

Menyikapi hal tersebut, Negara-negara yang bersidang dalam KTT GNB di Kuala Lumpur, sepakat menjadikan krisis AS-Irak sebagai salah satu tema utama pembicaraan. Mereka menghendaki GNB mengeluarkan suatu resolusi yang secara tegas menyatakan penolakan (condemn) terhadap rencana serangan AS tersebut. Pernyataan ini sangat penting untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa keberadaan GNB masih penting dan perannya tidak dapat dikesampingkan. PBB juga diharapkan dapat memperhatikan pernyataan Negara-negara GNB tersebut mengingat mayoritas anggota PBB yang berjumlah 196 negara merupakan anggota GNB.

Dalam bidang ekonomi, agenda yang tidak boleh dilupakan adalah melakukan perbaikan dan pemberdayaan ekonomi. Data yang ada menunjukkan sebagian besar Negara anggota GNB kinerja ekonominya belum memuaskan. Memang ada beberapa Negara yang berhasil mencatat prestasi ekonomi yang mengesankan seperti yang terjadi di Negara Asia timur, beberapa Negara Afrika serta Negara-negara Asia Tenggara termasuk tuan rumah Malaysia. Namun secara keseluruhan GNB harus bekerja keras agar mereka dapat mensejajarkan diri dengan Negara maju.

2. Ministerial Conferences;

Konferensi ini merupakan pertemuan para menteri, yang bertujuan :

· Meninjau/memeriksa perkembangan-perkem-bangan dan implementasi dari keputusan-keputusan yang dihasilkan KTT.

· Menyiapkan KTT berikutnya

· Mendiskusikan hal-hal yang dianggap penting yang akan dibawa ke KTT.

Konferensi tingkat menteri terdiri dari :

· Ministerial Meetings in New York;

· Extraordinary Ministerial Meetings;

· Ministerial Meetings of the Coordinating Bureau;

· Meetings of the Ministerial Committee on Methodology;

· Meetings of the Standing Ministerial Committee on Economic Cooperation;

· Ministerial Meetings in various fields of International Cooperation.

Selain pertemuan tingkat tinggi tersebut diatas, pertemuan lainnya yang diselenggarakan adalah working group, task forces, contact groups and Committee.

3. Konferensi Biro Koordinasi (KBK)

Konfrensi Biro Koordinasi diadakan untuk mempersiapkan KTM dan KTT serta untuk membicarakan masalah-masalah lain yang perlu koordinasi. Pada KTT Non-Blok ke-VII, New Delhi, bulan Maret 1983, diputuskan bahwa sistem Biro Koordinasi dirubah dengan Biro Koordinasi secara keseluruhan (Bureau of the Whole), di mana keanggotaan Biro Koordinasi terdiri dari 31 negara yang mencalonkan diri. Biro Koordinasi beranggotakan 66 negara yang terdiri dari 31 negara-negara Afrika, 23 negara-negara Asia (termasuk Indonesia), 10 negara-negara Amerika Latin dan 2 negara Eropa.

4. Pertemuan Koordinasi antar Wakil Tetap Negara-negara Non-Blok dan Pertemuan-pertemuan lain di PBB.

Pertemuan-pertemuan baik yang berupa konsultasi maupun konfrensi lain dalam rangka Non-Blok, antara lain pertemuan negara-negara koordinasi di berbagai bidang dan pertemuan para Menteri Penerangan Negara-negara Non-Blok di Jakarta, Januari 1984. Mekanisme pengambilan keputusan dalam kerangka Gerakan Non-Blok dilakukan atas dasar konsensus, yang pada hakekatnya merupakan proses penampungan dan penyesuaian antara sikap mayoritas dengan sikap tajam dari golongan minoritas. Sesuai dengan prinsip ini suatu keputusan tidak dapat diambil berdasarkan atas mayoritas saja, melainkan harus memperhatikan pula sikap tajam dari golongan minoritas. Bila tidak tercapai konsensus konsultasi seintensif mungkin agar tercapai konsensus, dan jika gagal lagi maka perlu terus dilakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang mempunyai pandangan yang berlainan. Dengan demikian diharapkan dapat diperoleh suatu formasi baru mengenai keputusan yang akan diambil dan dapat diterima oleh pihak-pihak yang bertentangan. Dalam hal ini, prinsip konsensus juga merupakan ukuran untuk menilai dan mengetahui sampai dimana suatu masalah menjadi kepentingan bersama bagi negara-negara anggota Gerakan Non-Blok.

d. Pokok-Pokok Kerangka Kegiatan Non-Blok

1). Bidang Politik

a. Menghormati hak-hak rakyat dan bangsa-bangsa di dunia untuk menentukan nasibnya sendiri, berjuang melawan imprealisme, penghapusan kolonialisme, dan neo-kolonialisme;

b. Menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara, tidak campur tangan terhadap masalah dalam negeri suatu negara;

c. Menentang dikriminasi rasial dan apartheid;

d. Perlucutan senjata secara menyeluruh, melarang percobaan senjata nuklir dan menentang adanya pangkalan militer asing;

e. Hidup berdampingan secara damai antar negara walaupun terhadap perbedaan sistem sosial dan politik;

f. Mengakui peranan dan struktur PBB dan implementasi dari resolusi-resolusinya.

2). Bidang Ekonomi

a. Memecahkan masalah pembangunan ekonomi yang tidak seimbang;

b. Peningkatan kerjasama teknik dan ekonomi internasional.

2.3 Implikasi Gerakan Non-BlokTerhadap Indonesia

GNB merupakan organisasi multilateral non PBB yang penting bagi dukungan kepentingan Indonesia di forum global karena beranggotakan 2/3 negara anggota PBB. GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia. Bahkan prinsip-prinsip dasar GNB selaras dengan falsafah dan kebijakan bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan. Semangat Non-Blok ini tertuang dengan jelas pada Pembukaan UUD 1945. Sejalan dengan itu, tepat tiga tahun setelah kemerdekaan, semangat ini kembali ditegaskan oleh Dr. Mohammad Hatta, dalam pidatonya di muka Sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat yang berjudul “Mendayung Antara Dua Karang”, yang selanjutnya dikukuhkan sebagai politik luar negeri bebas dan aktif.

Bagi Indonesia, Gerakan Non-Blok merupakan wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya ke arah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non Blok. Selain itu, GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”. Selain itu diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB.

Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa. Sebagai implementasi dari politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, selain sebagai salah satu negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia dan commited pada prinsip-prinsip dan aspirasi GNB.

Sikap ini secara konsekuen diaktualisasikan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992 – 1995 diawal era pasca perang dingin. Pada masa itu, Indonesia telah berhasil membawa GNB untuk mampu menentukan arah dan secara dinamis menyesuaikan diri pada setiap perubahan yang terjadi dengan menata kembali prioritas-prioritas lama dan menentukan prioritas-prioritas baru dan menetapkan orientasi serta pendekatan yang baru pula.

Dengan di bentuknya GNB, memberikan implikasi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia yaitu tentang peranan bangsa Indonesia dalam GNB. Berikut ini peran Indonesia dalam GNB :

1. Indonesia berperan sebagai pelopor berdirinya GNB. Sejak dalam gagasan pembentukan GNB, Indonesia sudah berperan penting. Bersama Jawaharlal Nehru yang juga pelopor KAA, Presiden Soekarno menggagas pembentukan GNB. Akhirnya bersama empat pemimpin negara India, Ghana, Yugoslavia, dan Mesir, Indonesia mendeklarasikan berdirinya GNB. Indonesia juga aktif dalam persiapan penyelenggaraan KTT GNB di Beograd.

2. Dalam KTT GNB X tahun 1992, Indonesia berperan sebagai tuan rumah penyelenggaraan KTT dan Presiden Soeharto bertindak sebagai ketua GNB.

3. Indonesia memprakarsai kerja sama teknis di beberapa bidang misalnya bidang pertanian dan kependudukan.

4. Indonesia mencetuskan upaya menghidupkan kembali dialog Utara-Selatan.

Peranan Indonesia, khususnya Presiden Soekarno, dalam meletakkan pondasi pendirian GNB dinilai cukup besar. Konferensi Asia-Afrika (KAA), yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955 merupakan momen penting sekaligus embrio berdirinya GNB. Selain itu, hingga saat ini prinsip-prinsip Dasa Sila Bandung, sebagai salah satu hasil KAA, tetap menjiwai setiap upaya GNB

Indonesia pernah menjadi ketua GNB (1992-95), saat ini menjadi ketua NAM CSSTC (Non-Aligned Movement Center for South-South Technical Cooperation) di Jakarta, dan pelopor kemitraan strategis baru Asia-Afrika melalui KAA 2005. Indonesia juga menjadi ketua Working Group on Disarmament di GNB dan berperan aktif dalam isu pelucutan senjata internasional.

Dengan berakhirnya sistem bipolar, muncul keragu-raguan peran GNB. Dalam KTT ke-10 GNB di Jakarta tahun 1992 dibawah keketuaan Indonesia, sebagian besar ketidakpastian dan keragu-raguan mengenai peran dan masa depan GNB berhasil ditanggulangi. Jakarta Message, sebagai hasil KTT menyatakan bahwa yang dibutuhkan GNB bukan hanya agenda bagi Selatan (negara berkembang), namun juga dialog, bukan konfrontasi dengan Utara. GNB merupakan forum untuk itu.

Dalam kerangka GNB, Indonesia juga memberikan andil yang cukup signifikan dalam membantu upaya-upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di Bosnia Herzegovina dengan menyumbang sebesar US$ 8,075 juta, termasuk bantuan rakyat Indonesia melalui Majelis Ulama Indonesia sebesar US$ 3 juta.

Indonesia juga berperan aktif mendukung perjuangan rakyat Palestina. Komite Palestina GNB (Komite-9) dalam KTM ke-12 GNB di New Delhi, 1997, telah memasukkan Indonesia sebagai anggota ke-10 Komite Palestina GNB. Dalam kaitan ini, Menlu RI bersama delegasi tingkat menteri Komite Palestina GNB tersebut, telah berkunjung ke Palestina pada 2 Juni 2002 sebagai ekspresi solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina yang tengah menghadapi kepungan pasukan Israel di Ramallah. Selain itu, Indonesia juga turut berperan aktif dalam membantu upaya-upaya penyelesaian masalah lainnya seperti Irak, Afghanistan dan Semenanjung Korea.

Indonesia memandang bahwa GNB merupakan wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya. Sikap ini secara konsekuen diaktualisasikan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan Indonesia (1992-1995). Selama masa kepemimpinannya, Indonesia diakui telah berhasil memajukan pendekatan baru GNB yang berorientasikan pada kemitraan, dialog dan kerjasama serta meninggalkan sikap konfrontatif dan retorika semata.

Dengan sikap kooperatif tersebut, GNB mampu merubah persepsi yang pernah melekat di kalangan negara maju bahwa GNB merupakan kelompok yang berpandangan apriori dan hanya bisa menuntut. Dengan demikian, GNB mampu berkiprah secara konstruktif terutama dalam interaksinya baik dengan negara-negara maju maupun dalam organisasi dan badan-badan multilateral/ internasional.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Secara kronologis lahirnya Gerakan Non-Blokberawal dari pertemuan antara lima Perdana Menteri negara Asia di Bogor bulan Desember 1954, yang mengeluarkan suatu komunike yang menyerukan untuk diselenggarakannya suatu konsperensi dengan tujuan : untuk meningkatkan kemauan baik dan kerjasama di antara bangsabangsa Asia dan Afrika; untuk mempertimbangkan masalah ekonomi, sosial dan budaya termasuk rasialisme dan kolonialisme; untuk mempertimbangkan sumbangan apa yang dapat diberikan guna memajukan saling pengertian dan perdamaian dunia.

Konfrensi Asia-Afrika, Bandung 18 – 24 April 1955, telah menghasilkan

Dasa Sila Bandung yang pada hakekatnya merupakan prinsip-prinsip dasar dalam hubungan internasional yang kemudian menjiwai politik Non-Blok. Pada saat pertemuan Kepala-kepala Negara: India, Yugoslavia dan Mesir, bulan Juni 1956 di Pulau Brioni, Yugoslavia, menghasilkan Dokumen Brioni yang memuat 12 pasal prinsip-prinsip Non-Blok, yang diterbitkan pada tanggal 19 Juni 1956. Prinsip-prinsip Brioni ini kemudian dipakai sebagai dasar untuk mempersatukan politik Gerakan Non-Blok dalam menghadapi berbagai persoalan dunia.

Pada sidang umum PBB ke-XV tahun 1950, lima Kepala Negara Asia dan Afrika (Ghana, India, Indonesia, Mesir dan Yugoslavia) berprakarsa untuk menyampaikan draft resolusi (Document A/4522- ”Initiative of Fives”, 29 September 1960) yang menghimbau kepada Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk merintis kembali hubungan baik mereka dan mencari jalan secara damai dalam menyelesaikan masalah-masalah yang meraka hadapi bersama.

Sebagai salah satu organisasi pergerkan, GNB telah memiliki tujuan, prinsip dan bidang kegiatan yang jelas dan dijiwai oleh Dasa Sila Bandung, tetapi GNB belum memiliki sekretariat tetap dan organisasi digerakan oleh ketua GNB saat ini dengan dibantu oleh ketua lalu dan ketua akan datang (troika) yang akan menjalankan dan mensosialisasikan setiap keputusan KTT sampai dilangsungkannya KTT berikutnya Untuk pertemuan GNB di bawah level summit, terdapat antara lain : ministerial meeting, sedangkan kegiatan sehari-hari diatur coordinating bureau GNB yang berada di PBB, New York. Sebagai sebuah suatu pergerakan (movement), keputusan-keputusan yang telah dicapai dan disepakati dalam GNB seringkali masih bersifat morally binding, tidak mempunyai kekuatan yang mengikat (obligatory). Namun sebagai pergerakan, GNB telah mencatat banyak keberhasilan sebagai kelompok penekan, terutama dalam forum PBB. Kegiatan Non-Blok pada dasarnya meliputi dua bidang, yakni bidang politik dan ekonomi. pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui :

    1. Forum kerjasama dan Lembaga-lembaga internasional termasuk PBB.
    2. Dialog Utara-Selatan (negara-negara maju sampai negara-negara sedang berkembang).
    3. Kerjasama selatan-selatan (negara-negara sedang berkembang).

Bagi Indonesia, Gerakan Non-Blok merupakan wadah yang tepat bagi Negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok. Selain itu, GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak.

3.2 Saran

Setelah tercapainya hasil dari pembahasan di atas, maka dapat penulis sarankan kepada pemerintah agar bisa mengoptimalkan politik luar negeri yang dianut untuk mengembangkan kondisi ekonomi dan politik dalam negeri. Kepada masyarakat agar mampu memahami dan mendukung program pemerintah terkait dengan hubungan luar negeri Indonesia. Sedangkan kepada penulis lain yang ingin mengkaji masalah yang sejenis, agar berusaha mengkaji permasalahan ini dari sudut pandang yang lain sehingga bisa menambah khazanah kajian sejarah Hubungan Internasional.

1 komentar:

  1. Thank's bang, blog ni sangat membantu saya!!!!!
    makasih banget bang!!!!!

    by_rock_star@yahoo.com FB

    BalasHapus